TANGERANGRAYA.NET, TANGERANG – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya beserta Polres Tangerang Kota berhasil menangkap 22 orang dari Kelompok John Key atas insiden penganiayaan dan penembakan di Perumahan Green Lake City, Tangerang, Banten.
Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota melepaskan tembakan saat mengamankan John Kei dan kelompoknya di Komplek Titian Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa penggerebekan kediaman kelompok Jhon Kei ini menyita perhatian publik. Bahkan polisi sempat melayangkan tembakan ke udara sebagai tanda peringatan juga untuk mengamankan warga di sekitar agar tak mendekat ke lokasi.
Sementara itu pihak kepolisian juga menyita empat sepeda motor dan beberapa besi selongsong.
22 orang dan barang-barang yang disita polisi itu dibawa menggunakan mobil tahanan milik Polres Metropolitan Bekasi Kota. Polisi membawa ke Jatanras Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, ratusan personel polisi masih bersiaga di Perumahan Tytyan Indah. Kapolres Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko pun masih melakukan komunikasi dengan keluarga Kei.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Betul, ini ada kaitannya. Jadi, malam ini tindak lanjut polisi dari aksi penyerangan di Tangerang dan Duri Kosambi,” kata Tubagus.
Dia pun tak menampik kediaman yang digerebek masih ada hubungan kerabat dengan John Kei.
Seperti diketahui, Kelompok John Kei dikenal publik pada 2004. John Kei sendiri dikenal sebagai bos preman yang diduga juga terlibat dalam pembunuhan debt collector Basri Sangaji. Basri tewas dalam pembunuhan sadis pada Oktober 2004.