TUTUP IKLAN
KesehatanKota Tangerang Selatan

Deklarasi STBM Pilar 1, Dinkes Tangsel Ingatkan Pentingnya Pola Hidup Bersih dan Sehat

7
×

Deklarasi STBM Pilar 1, Dinkes Tangsel Ingatkan Pentingnya Pola Hidup Bersih dan Sehat

Sebarkan artikel ini

TANGERANGRAYA.NET, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan mengingatkan pola hidup bersih dan sehat dalam deklarasi sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) pilar 1.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kita Tangsel, Alin Hendalin kepada Tangerangraya.net, Sabtu 19 November 2022.

Ia menyampaikan bahwa buang air sembarangan bukanlah ketidakmampuan seseorang untuk membuat sebuah toilet, melainkan adalah sebuah kultur atau
kebiasaan yang dilakukan terus menerus.

“Kami berharap masyarakat dapat berubah menjadi perilaku yang lebih baik dan Konsisten Menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat,” katanya.

Ia menjelaskan dalam peraturan Menteri Kesehatan nomor 3 tahun 2014, ada 5 pilar sanitasi total berbasis masyarakat.

“5 pilar STBM itu ialah stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah cair,” ujarnya.

Lanjut Alin dalam pelaksanaannya tersebut sangat perlu untuk melibatkan tokoh masyarakat guna tercapainya tujuan STBM.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Dalam pelaksanaan kegiatan STBM perlu melibatkan masryarakat, RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, kader Kesehatan, organisasi Profesi, Kepolisian, Koramil dan sebagainya,” tambahnya.

Ia berharap dengan sudah adanya Kelurahan Pondok kacang Barat yang mendeklarasikan STBM, Kedepannya Kelurahan lain bisa termotivasi juga.

“Semoga dengan terselenggaranya deklarasi STBM Pilar 1 di Kelurahan Pondok Kacang Barat Ini, dapat Memotivasi Kelurahan lain agar berkomitmen Bersama untuk meningkatkan Akses Sanitasi dan Mendeklarasikan STBM Pilar 1 Ke Tingkat Kecamatan di Kota Tangsel,” tandasnya. (***)