TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

DCKTR Tangsel Berharap Jaringan Perpipaan Air Minum Sejalan dengan Minat Warga

56
×

DCKTR Tangsel Berharap Jaringan Perpipaan Air Minum Sejalan dengan Minat Warga

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan berharap, pemenuhan kebutuhan air minum melalui Jaringan Perpipaan oleh Pemerintah Kota, sejalan dengan minat dari warga.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, Ade Suprizal menyatakan Penggunaan air bersih terutama bagi kebutuhan pokok air minum, perlu disosialisasikan kepada masyarakat, terhadap bahaya penggunaan air tanah.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Melihat kondisi perkotaan yang rawan terhadap pencemaran air tanah, tegas Ade, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui DCKTR terus mendorong pelaksanaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Karian-Serpong, sebagai wujud pelayanan terhadap kebutuhan pokok masyarakat tersebut.

“Menjadi salah satu tugas pokok Pemerintah, dalam melayani masyarakat terhadap pemenuhan penyediaan kebutuhan air minum, dan penyediaan pelayanan pengolahan air limbah domestik,” kata Ade Suprizal, Kamis 9 November 2023.

Sementara Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Hadi Wibowo menyampaikan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemenuhan target capaian suatu kota harus memberikan penyediaan air minum melalui Jaringan Perpipaan (JP).

Hal itu, agar air minum yang pengkonsumsiannya untuk pemenuhan kebutuhan harian masyarakat, terjaga kebersihannya.

“Banyak masyarakat perkotaan yang masih belum paham akan bahaya mengkonsumsi air minum untuk kebutuhan sehari-hari yang bersumber dari air tanah,” tegas Hadi.

“Melihat secara kasat mata kondisi kepadatan setiap rumah, penggunaan tangki septic yang tidak sesuai standar teknis, salah satu pemicu pencemaran air tanah sehingga air tanah ini akan tercemar oleh bakteri, mikro organisme,” tambahnya.

Hadi berharap, pemenuhan kebutuhan air minum melalui Jaringan Perpipaan oleh Pemerintah Kota, sejalan dengan minat dari warga Kota Tangerang Selatan.

“Sehingga Kota Tangerang Selatan menjadi Kota yang Cerdas, Modern dan Lestari sebagai wujud Kereligiusan, sesuai dengan mottonya,” ujar Hadi.

Terpisah, Kepala Bidang Sanitasi pada DCKTR Budi Rachmat Hidajat menjelaskan, dalam pelaksanaannya, SPAM Karian-Serpong merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota, Pemerintah Pusat, melalui skema KPBU.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kota dengan bantuan Pemerintah Pusat, bekerja sama dalam SPAM, yang bersumber dari Waduk Karian,” papar Budi.

“SPAM Regional Karian-Serpong adalah fasilitas air minum yang akan melayani Kota Tangerang Selatan, Tangerang, dan DKI Jakarta,” imbuhnya.

SPAM Regional ini memiliki lokasi utama untuk meletakkan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pemerintah Pusat, yang berada di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan.

“Pada tahun 2023, sudah sampai dengan penetapan lokasi untuk reservoir air minum milik Kota Tangerang Selatan,” tandas Budi.

Berdasarkan informasi dari DCKTR Kota Tangerang Selatan, penetapan lokasi reservoir ini berada pada Titik Koordinat 106.672759103,-6.260102728. (***).