Kota Tangerang Selatan

Cekcok Soal Bantuan Sembako, Warga Ciputat Dianiaya Ketua RW Hingga Pendarahan

19

TANGERANGRAYA.NET, TANGSEL –   Seorang pekerja buruh bernama Cahyani Mandiri (51), babak belur dianiaya Ketua RW di Jalan Kompas Kampung Utan, RT05 RW08, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Diketahui Pelakunya Ketua RW berinisial H.

Kekerasan itu dipicu kedatangan korban yang sebelumnya berniat mengambil jatah sembako bantuan terdampak Covid-19 dari pemerintah di Rumah Ketua Rw tersebut.

Peristiwa itu berawal pada Minggu 3 Mei 2020 sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Cahyani kala itu meminta anaknya mengambil paket sembako di rumah H. Namun, sesampainya di sana, H menolak memberikan bantuan dengan alasan tak bisa diwakili orang lain.

Penganiayaan terhadap Cahyani sendiri terjadi rumah RW yang berada di Jalan Kompas Kampung Utan, RT05 , RW08, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangsel, pada Minggu, (3/5/2020) pukul 17.00.

Salah seorang warga Anton Hidayat mengatakan, kejadian penganiayaan ini terjadi lantaran pada saat korban ingin mengambil sembako yang merupakan jatahnya Ketua RW menahan sembako tersebut.

“Sehingga terjadi percekcokan mulut antara RW dan korban, dan Ketua RW pun langsung melakukan penganiyaan dengan cara membenturkan kepalanya, ke kepala korban sebanyak 7 kali,” ungkap dia kepada wartawan, Senin, (4/5/2020).

Anton mengatakan, akibat perbuatan sang Ketua RW, Cahyani mengalami sobek pada dahi dan harus mendapatkan jaitan dari pihak rumah sakit sebanyak 5 jaitan.

Anton sendiri mengungkapkan, tidak hanya Cahyani, banyak warga yang mendapatkan penolakan untuk mendapatkan sembako dari ketua RW berinisial H tersebut.

“Bahkan saudara korban yang bernama Black mengatakan istrinya sempat di tolak juga mengambil sembako tersebut sehingga harus saudara black sendiri yang mengambilnya dan saat ini korban telah melakukan visum dan membuat Laporan Polisi di Polsek Ciputat,” jelas Anton.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subhekti menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki motif dari penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua RW kepada warganya tersebut.

“Dalam laporannya, pelaku membenturkan dahinya ke dahi korban sebanyak 7 kali,” tegas Iptu Erwin.

Buruh malang itu melakukan visum di Rumah Sakit UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Terdapat robekan cukup lebar di bagian dahinya, hingga terus mengeluarkan darah segar.

“Sekarang sedang kita lakukan pemeriksaan. Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan,” tutur Iptu Erwin.

Exit mobile version