Kota Tangerang Selatan

Cegah Klaster Pilkada, Bawaslu Tangsel Bentuk Pokja

4

Tangerangraya.net, Tangsel – Dalam proses pencegahan klaster baru penularan Covid-19 di dalam Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan membentuk pokja pencegahan untuk memastikan bahwa pilkada dilakukan dengan dengan memenuhi protokol kesehatan.

Pembentukan pokja pencegahan merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 0561 tentang pembentukan Pokja Pencegahan di dalam masa Pilkada di tengah pandemi.

Dengan tujuan agar proses tahapan Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19.

Seperti di ketahui bahwa pemerintah pusat akan tetap melanjutkan rencana pelaksanaan Pilkada Serentak yang rencananya akan dilangsungkan Desember mendatang, meskipun pandemi Covid-19 di Tanah Air belum menunjukkan penurunan.

Acep menambahkan bahwa untuk anggota pokjanya nanti akan terdiri dari Kepolisian, TNI, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Ketua Satgas Gugus Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan hingga KPU.

”Strukturnya nanti ada Pembina, Ketua, Ketua Satu, Ketua Dua dan seterusnya, dan pokja ini akan dikendalikan oleh Bawaslu” ujar Acep (ASA/RED)

Exit mobile version