Tangerangraya.net, Serang – Adanya aksi dari Serikat Buruh Kabupaten Serang di depan kantor DPRD Kabupaten Serang, Polwan Polda Banten berikan himbauan tentang protokol kesehatan kepada massa aksi melalui papan himbauan, Rabu (14/10/2020).
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto mengatakan bahwa pihak Kepolisian tetap memberikan himbauan protokol kesehatan kepada massa aksi.
“Ya, kami dari Kepolisian tak hanya melakukan pengamanan jalannya aksi unjuk rasa, tapi para Polwan Polda Banten juga memberikan himbauan protokol kesehatan kepada massa aksi melalui papan himbauan,” ucap Yunus.
Yunus juga mengapresiasi massa aksi karena tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aksinya.
“Alhamdulillah para buruh tetap menggunakan masker dalam aksinya,” kata Yunus.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh massa aksi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada.
“Kepada seluruh massa aksi agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang ada, agar tidak terciptanya cluster baru,” tutup Edy Sumardi.
Editor : BDU