Kota Tangerang SelatanPendidikanTangerang Raya

Catat ! Dindikbud Tangsel Tegaskan Koperasi di Sekolah Harus Kantongi Legalitas

8

TANGERANGRAYA.ID, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengklaim sejumlah Koperasi yang berada di tiap-tiap sekolah telah di dorong untuk mempunyai legalitas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, kepada Tangerangraya.net, ditulis Jumat, (15/7/2022).

Deden mengatakan dari banyaknya sekolah negeri yang berada di Kota Tangsel, pihaknya tidak mempunyai data sejumlah Koperasi.

“Kalau data saya tidak punya yang jelas dari tahun kemarin pada saat saya menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, hal itu sudah di dorong mengenai legalitas koperasi,” paparnya.

Ia menambahkan pada tahun 2021 kemarin sudah ada beberapa Koperasi yang mempunyai legalitas.

“Jadi bila ada kebutuhan siswa, koperasi bisa memenuhi kebutuhan tersebut dan itu betul-betul dari koperasi sekolah,” tandasnya.

Exit mobile version