Banten

Cadangkan Dana Pemilu 2024 Sebanyak Rp 600 Miliar, Pemprov Banten Ingin Pesta Demokrasi Berjalan Baik

26

TANGERANGRAYA.NET, Banten – Pemerintah Provinsi Banten merencanakan dana cadangan Pemilu Serentak 2024 sebesar Rp. 596.471.294.000,00. Dana itu akan dipenuhi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemilu dalam tiga (3) tahun anggaran.

“Pembentukan dana cadangan sebagai mitigasi kemampuan pembiayaan Pemilu Serentak 2024,” ujar Pj Gubernur Banten Al Muktabar, ditulis Selasa, (9/8/2022).

“Pemilihan Umum akan digelar serentak pada tahun 2024 sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang,” ungkapnya.

Ia katakan Pemprov Banten memandang kebutuhan anggaran menjadi prioritas untuk membiayai setiap tahapan Pemilu Serentak 2024. Mulai dari kebutuhan logistik, honorarium dan pengamanan.

“Semua itu harus benar-benar dipastikan ketersediaan anggarannya dan tentu saja menjadi tugas dan komitmen bersama kita untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu di Provinsi Banten,” terang Al Muktabar.

“Pembiayaan dilakukan secara berjenjang baik Pemprov, Pemerintah Kabupaten/Kota dengan memperhatikan kebutuhan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dalam Permendagri Nomor 41 Tahun 2020,” tambahnya.

Menurut Al Muktabar, Pesta Demokrasi 2024 untuk yang pertama kali dilaksanakan secara serentak. Pihaknya mengajak semua pihak, para pemangku kepentingan, untuk menjaga kondusifitas Provinsi Banten agar pelaksanaan pemilu serentak lancar dan diridhoi oleh Allah SWT.

“Kita ingin Pesta Demokrasi Tahun 2024 dengan izin Allah SWT berlangsung dengan baik,” tandasnya.

Exit mobile version