TUTUP IKLAN
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Terbitkan Surat Edaran, Minta ASN Tidak Ceroboh Bermedia Sosial

9
×

Bupati Tangerang Terbitkan Surat Edaran, Minta ASN Tidak Ceroboh Bermedia Sosial

Sebarkan artikel ini

TANGERANGRAYA.NET, Kab Tangerang  –   Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan surat edaran tentang bermedia sosial secara bijak dan bertanggung jawab kepada seluruh aparatur sipil negara dan pegawai badan usaha milik daerah di Kabupaten Tangerang Banten.

Bupati Tangerang terusik menyusul viralnya video Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja Syaefunnur Maszah memamerkan gepokan uang.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Dalam video tersebut terlihat Syaefunnur meletakkan gepokan uang di atas piring dan seolah-olah siap dimakannya. Sementara tumpukan uang lainnya berserakan di atas meja.

Keluarnya Surat Edaran Nomor 043.1/403-Bag.Um mewajibkan penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab agar tidak terulang pamer gaya hidup mewah, seperti video Syaefunnur Maszah, mantan Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja yang viral pamer makan uang di Tik Tok.

”ASN dan pegawai BUMD wajib bersikap profesional dan beretika di semua platform media sosial. Selain itu, harus lebih peka terhadap situasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi siapa pun, termasuk diri sendiri,” kata Zaki pada Jumat (4/2/2022).

Politisi Partai Golkar itu mengingatkan jajarannya agar bertindak dan berperilaku secara profesional dan beretika, terutama dalam berkomunikasi atau berinteraksi melalui media sosial, seperti Facebook, WhatsApp, Line, Messenger, Tik Tok, Instagram, Twitter, dan Telegram.

SE itu dilayangkan Zaki sebagai bentuk ketegasannya terhadap ASN. Para ASN harus menjaga marwah instansi tempatnya bekerja. (RED/RED)