Tangsel – Kepala Bidang Pembinaan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), SD Didin Sihabudin buka suara terkait kasus yang keji yakni penculikan dan pelecehan seksual yang menimpa 2 anak SD di Tangsel.
Didin mengatakan untuk penanganan korban, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel sudah melakukan tugas dan fungsinya.
Ia juga mengutarakan, bahwa Disdikbud sudah membentuk satuan tugas atau satgas pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak.
“Dua korban yang merupakan murid dari SDN Jombang 1 dan SDN Bulak 1 ini sudah ditangani oleh PPA ya, kami sih dari Dinas sudah menghimbau dan mendorong untuk satuan tugas di sekolah-sekolah ada namanya tim pencegahan dan penanganan kekerasan satgas itu untuk memastikan keamanan anak anak,” jelas Didin saat diwawancarai oleh wartawan, dikutip Minggu, (8/09/24).
“Kami bersama-sama dengan tim satgas itu dan PPA ada sekretariat bersama,” tambahnya.
Didin pun menjelaskan, satgas ini dibentuk seiring dengan Peraturan Kemendikbud Nomor 46 dan Disdikbud saat ini sedang mendorong tim satgas untuk mewaspadai jika ada kejadian-kejadian lanjutan dalam memastikan keamanan anak-anak.
Namun walau tim satgas pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak ini sudah terbentuk, ia mengakui, kalau satgas ini belum dilakukan mendapatkan pelatihan yang intens.
“Satgasnya sih sudah dibentuk tapi belum kita latih untuk penanganan di sekolah-sekolah, nantinya satgas itu akan terkoordinasi dengan pihak-pihak lainnya seperti psikolog,” tuturnya.
Ketika disinggung terkait bagaimana kasus penculikan dan pelecehan seksual ini bisa terjadi dua kali di hari yang berbeda, Dedi beri jawabannya.
“Sebenarnya begini, terkadang pihak sekolah itu bergerak cepat untuk ke UPT PPA bukan ke Disdikbud, ya karena memang itu ranah PPA yang dilengkapi bagian hukum dan juga bagian piskologis untuk para korban,” terangnya.
“Kalau untuk Disdikbud sekarang sedang intens berkerjasama dengan PPA memastikan penanganan korban, karena yang tadi saya bilang mereka sudah lengkap untuk penanganan kasus,” lanjutnya.
Agar kejadian ini tak terulang kembali, penanganan dan antisipasi dari pihak sekolah juga diperlukan, Disdikbud Tangsel sudah melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak sekolah.
“Kami juga sudah sampaikan kepada pihak sekolah untuk memastikan anak muridnya sudah sampai rumah, karena kalau anak-anak ketika pulang sekolah dengan sistem zonasi ini, sekolah dekat dari rumah, jadi terkadang murid-murid ini pulang dengan sendirinya, jalan kaki,” ujarnya.
“Jadi, untuk seluruh penanganan, Disdikbud menyerahkan semuanya kepada PPA, sedangkan kami memastikan semua itu berjalan dengan baik,” tukasnya.
Laporan: STW