TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan menyatakan bagi masyarakat yang ingin sembuh dari ketergantungan narkotika tidak perlu takut dan malu untuk direhabilitasi. Pemikiran tersebut harus dihilangkan.
Dikatakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemberantasan BNN Tangsel, Agus Yulianto, saat ditemui dikantornya, ditulis Sabtu, (27/3/2021).
Agus mengatakan masyarakat hanya perlu membawa persyaratan yang sudah ditentukan. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan pas foto.
“Free, dateng aja ke BNN (TANGSEL) dengan membawa KTP, KK, pas foto ukuran 3×4 1 lembar plus materai 10.000 1 lembar. Disini akan dicek oleh tim. Asesmennya ya itu tadi, tanya jawab tanya jawab aja,” ujarnya.
Sebelum dilakukan pengecekan berkas Agus menerangkan, tentu akan dilakukan pemeriksaan urine. Sebagai penentu apakah dirawat jalan atau rawat inap.
“Tes urin tetep (dilakukan). Tes urin itu ya awal kalo ngomong mau rehabilitasi, tes urin awal abis itu terus asesmen. Biasalah make apa, berapa lama, dan lain-lainnya,” imbuhnya.
“Dari situ nanti akan menentukan rawat inap atau rawat jalan, kalaupun rawat jalan berapa lamanya dan lain-lain itu nanti yg menentukan tim,” tambahnya.
Agus menjelaskan, masyarakat yang ingin sembuh dari ketergantungan narkotika tidak usah takut untuk direhabilitasi.
“Oh ini kasus narkoba, bikin malu keluarga, bikin aib. Mindset itu sebenarnya yang harus dihilangkan ya,” pungkasnya
“Dateng kesini itu kalo ngomong mau rehab ya diobatin. Kalo BNN mengharap mereka untuk rehabilitasi untuk datang kesini,” tandasnya. (STW/RED)