Tangerang Selatan – Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan, Rastra Yudhatama menyebut, pihaknya mengerahkan puluhan armada untuk mengangkut sampah alat peraga kampanye (APK).
Pihaknya menyatakan, menempatkan koordinator wilayah (Korwil) di masing masing kecamatan yang bergerak secara serentak, dengan menyesuaikan jumlah APK di tiap tiap wilayah kecamatan.
Upaya tersebut, sebagai tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dalam rangka memasuki masa tenang pada tahapan Pemilu 2024.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut Bapak Wali Kota, agar kami berkoordinasi dengan perangkat daerah, dalam rangka pembersihan APK, di sepanjang ruas jalan,” ujar Yudha, kepada Tangerangraya.net, Senin, (12/2/2024).
Selain armada milik DLH Kota Tangerang Selatan, laporan dari Hydrodrive Incinerator, di Intermediate Treatment Facility (ITF), Perigi, Pondok Aren, ada sekitar 6 hingga 7 mobil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang mengangkut sampah serupa.
“Kan kemarin info di lapangan masuknya itu ya, per hari kemarin (Minggu 11 Februari 2024) itu 6 sampai 7 mobil Satpol PP,” terangnya.
“Terkait sampahnya kita coba bakar, gabungan dengan sampah-sampah yang memang sudah ada di pelayanan ITF,” imbuhnya.
Pemusnahan sampah APK, ujar Yudha, digabungkan dengan sampah lain di ITF, Pondok Aren.
“Jadi prinsipnya gabung sampah yang organik maupun non organik yang sudah tidak bisa digunakan kembali atau residu,” sambung Yudha.
Pihaknya, lanjut Yudha, terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Kota Tangsel, berikut dengan aparat kepolisian serta TNI, dalam menjalani pembersihan APK tersebut.
“Terkait koordinasi Bawaslu dengan satpol PP terus kami lakukan. Bagaimana pun nanti kan sisa sisa sampah memang ditaruh di pinggir jalan oleh teman-teman Satpol PP,” tegasnya.
“Dari Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) atau Panwas kelurahan kerjasama juga dengan bidang taman, untuk membantu juga mengerahkan armada dalam membersihkan APK,” tandasnya. (***).
Laporan: STW