Kejari Minta OPD di Lebak Transparan Salurkan Dana COVID-19

Banten

TANGERANGRAYA.NET, LEBAK – Kepala Pelaksana Tugas (Plt) dari Dinas Pengelolaan dan Aset Daeah (DPKAD) Kabupaten Lebak Budi Santoso menyebut sampai saat ini dana refocusing anggaran untuk jaring pengaman sosial (JPS) dan ekonomi di Kabupaten Lebak sendiri berjumlah Rp 160,35 Miliar. Menurutnya alokasi anggaran tersebut nanti akan dikelola masing-masing OPD di Kabupaten Lebak.

Exit mobile version