Tangerang Selatan – Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Tangerang Selatan ( Tangsel ) meluncurkan inovasi sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Inovasi tersebut, Dishub Kota Tangsel memberikan kemudahan masyarakat yang ingin menjalani uji kendaraan bermotor atau uji KIR.
Kemudahan itu ditayangkan dengan peluncuran layanan tanpa turun atau drive thru dan juga sistem layanan booking online uji KIR, disingkat Bookir, Senin (27/11/2023).
Kepala Dishub Kota Tangsel, Chaerudin mengatakan, dengan bangga inovasi ini diluncurkan sebagai upaya dalam memudahkan masyarakat dalam menikmati layanan yang diberikan.
Inovasi ini bentuk langkah maju Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan ini akan meningkatkan efisiensi kepada masyarakat dalam menjalani pengujian KIR. Seiring dengan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat,” ungkap Chaerudin.
Inovasi tersebut, Chaerudin jelaskan, mampu mewujudkan layanan publik yang transparan.
Sistem inovasi ini dibuat dengan tujuan, mengurangi antrean pelayanan dan mempercepat alur pelayanan masyarakat. Inovasi dalam pengujian kendaraan ini memungkinkan masyarakat melakukan pengujian cepat dan efisien,” jelasnya.
Ia berharap, inovasi yang kini baru dihadirkan ini dapat digunakan dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Agar dapat mencapai tujuan bersama, dan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” tutup Chaerudin.
Dilokasi yang sama Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dishub Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma menjelaskan, inovasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin menguji kendaraan bermotornya.
Sebagai awal kehadirannya, sistem drive thru dan booking online ini akan melayani hingga 20 pemohon per harinya. Kemudian secara bertahap, kuota tersebut akan ditambah.
“Per hari sekarang rata rata sehari 80-100 kendaraan. Untuk booking online kita batasi mungkin 20 per hari. Kemudian depan 50 persen, dan secara bertahap sampai nanti 100 persen,” ujar Heris.
Layanan ini, Heris menjelaskan, dapat dinikmati dengan sangat mudah. Pertama masyarakat bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu via online melalui website bookir.tangerangselatankota.go.id.
“Kemudian memasukan nomor kendaraan atau nomor uji, memilih tanggal kapan bisa datang, memilih sesi biar orang gak datang semua pagi. Habis itu muncul kode pembayaran, bisa pakai virtual account, nanti juga muncul kode booking. Kode booking itu nanti diserahkan saat datang di pos pendaftaran drive thru,” tandasnya.
Laporan: STW