Tangerang Selatan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) pada tahun 2024, dapat langsung menggunakan NOP (Nomor Objek Pajak) jika mau melakukan transaksi di kanal-kanal pembayaran.
Diskon pembayaran PBB juga bervariatif mulai dari 5 hingga 10 persen pada masa waktu yang telah ditentukan.
Sekretaris Bapenda Kota Tangsel, Sayekti Rahayu menyampaikan, pemberian diskon dilakukan untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar PBB.
Dia mengatakan, Bapenda Tangsel memberikan keringanan diskon sebesar 10 persen untuk masyarakat yang melakukan pembayaran pada periode bulan Januari hingga April 2024.
“diusahakan bayar sebelum melewati batas waktu pemberian diskon yakni smpe 30 juni 2024, karna program diskon berakhir di 30 juni 2024,” ujar Ayu, Senin, (26/2/2024).
Selain diskon 10 persen, Bapenda Tangsel memberikan diskon sebesar 5 persen bagi masyarakat yang ingin membayar PBB pada periode bulan Mei hingga Juni 2024.
Ia memaparkan, pembayaran PBB sendiri bisa dilakukan di semua kanal yang telah disediakan oleh Bapenda Tangsel.
“Pembayaran PBB tersebut bisa dilakukan hanya menggunakan NOP atau Nomor Objek Pajak jika mau melakukan transaksi di kanal-kanal pembayaran,” terangnya.
Ayu pun menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut sehingga mendapatkan keringanan ketika melakukan pembayaran PBB di tahun 2024 ini.
“Manfaatkan diskon PBB ini untuk mendukung pemulihan ekonomi sekaligus turut serta dalam membangun daerah Tangsel menjadi lebih baik,” tandas Ayu.
Laporan: STW