TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Beredar Di Medsos, Foto Wawalkot Benyamin Davnie Dan Pejabat Satpol PP Tangsel Contohkan Langgar PSBB

25
×

Beredar Di Medsos, Foto Wawalkot Benyamin Davnie Dan Pejabat Satpol PP Tangsel Contohkan Langgar PSBB

Sebarkan artikel ini
(Dok : FB/LaskarKelor Tangsel)

TANGERANGRAYA.NET, TANGSEL –   Foto Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie tengah ramai jadi bahan perbincangan warga, Kamis (28/5/2020).

Pasalnya, foto Benyamin Davnie saat berpose bersama warga tersebut dinilai melanggar physical distancing saat Tangsel menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Diperkumpulan itu juga terdapat pejabat Korps Praja Wibawa. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Sapta Mulyana hadir mengenakan pakaian dinas harian lengkap.

Informasi yang berhasil diperoleh tim Tangerangraya.net menyampaikan, gambar Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie bersama warga yang diindikasikan sebagai laskar anggrek tersebut terjadi di Rawa Lele, Jombang, Ciputat, pada Kamis (28/5/2020) pagi.

Beredarnya foto itu pun mendapat berbagai macam tanggapan salah satunya pemilik akun Facebook LaskarKelor Tangsel dalam postingan di Facebook, Kamis (28/5/2020), mengunggah 2 foto Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat kegiatan laskar anggrek sembari memberikan tanggapan lewat status akun tersebut.

“Gak useh make istilah physical distancing lah, masyarakat Tangsel make diajarin, Nyang punye aturan kaga ngasih contoh yg bener 😷… (pertemuan dgn laskar anggrek pagi tadi dirawalele Tanggal 28-05-2020), ora di contoh ya Bang Bro🤭” tulis dia, Kamis (28/05) Jam 19.27 WIB.

“#TangselSukaSuka,” sebut pemegang akun Facebook membuat sisipan hastag.

Menurut keterangan pertemuan tersebut bersama Laskar Anggrek di Rawa Lele, Kelurahan Jombang, Ciputat. Mereka yang hadir foto bareng tanpa memakai masker serta jaga jarak atau sosial distancing yang diatur dalam protokol kesehatan Covid-19.

Adapun ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB di Kota Tangerang. PSBB tahap kedua dijadwal selesai pada akhir bulan ini.

Dari Informasi yang dikumpulkan tujuan kegiatan Halal Bihalal Laskar Anggrek Tangsel ini merupakan Kunjungan Ke Pelaku Usaha Budidaya Ternak Lele (Salah Satu Anggota Laskar Anggrek) Dikawasan Rawa Lele Jombang Perhatian dan Apresiasi Dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan Mendukung Para Pelaku Usaha Kuliner.

Foto yang beredar luas di media sosial itu, dibenarkan oleh Kabid Penegakan Umum Dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana saat dikonfirmasi wartawan.

Menurutnya, kejadian itu terjadi sekira pukul 11.00 WIB di Rawa Lele, Jombang, Ciputat saat pihaknya sedang mampir untuk beristirahat.

“Tadi ada arahan setelah foto kembali jaga jarak, dan setelah itu kita gak lanjut karena ada giat lain,” ujarnya dikutip dari salah satu media online.