Tangerang Selatan – Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangsel mempertanyakan kejelasan sasaran penerima hibah yang naik 10,82 persen menjadi sebesar Rp155 miliar.
Hal tersebut disampaikan Rizki Jonis selaku Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tangsel ketika penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat terhadap isi Pidato Walikota Tangerang selatan tentang Penyampaian Nota Keuangan Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2023 oleh Walikota Tangerang.
Jonis mengatakan Belanja Daerah, semula dianggarkan Rp4.296.958.080.519,00 (empat triliun dua ratus sembilan puluh enam miliar sembilan ratus lima
puluh delapan juta delapan puluh ribu lima ratus sembilan belas rupiah) bertambah sebesar Rp 248.534.768.245,00 (dua ratus empat puluh delapan miliar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu dua ratus empat puluh lima) atau naik 5,78% (lima koma tujuh puluh delapan persen).
Terkait dengan Belanja Hibah, Jonis katakan semula dianggarkan Rp140.650.965.000,00 (seratus empat puluh miliar enam ratus lima puluh juta sembilan ratus enam puluh lima ribu rupiah) bertambah sebesar Rp15.215.065.871,00 (lima belas miliar dua ratus lima belas juta enam puluh lima ribu delapan ratus tujuh puluh satu rupiah) atau naik 10,82% (sepuluh koma delapan puluh dua persen) menjadi sebesar Rp Rp155.866.030.871,00 (seratus lima puluh lima miliar delapan ratus enam puluh enam juta tiga puluh ribu delapan ratus tujuh puluh
satu rupiah).
“Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan sasaran penerima hibah tersebut,” ujar Jonis, ditulis Selasa, (12/9/2023).
Jonis menyampaikan selain jumlahnya cukup besar mengingat tahun politik jangan sampai ada penyalahgunaan APBD untuk kegiatan politik Pada kelompok tertentu. Mohon diperhatikan.
“Memasuki Tahun politik, Fraksi Partai Demokrat berharap Pemkot
dan ASN wajib netral dan tidak boleh berpihak kepada salah satu
Partai Politik,” tandasnya.
Laporan: STW