Kota Tangerang Selatan

Bawaslu Tangsel Tangani 3 Kasus Ketidaknetralan ASN Jelang Pilkada

4
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli.

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Menjelang pilkada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan tiga kasus dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Tangsel.

Diketahui ketiga kasus dugaan tersebut, dua diantaranya telah dilaporkan kepada Komisi ASN (KASN).

Dikatakan Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel Ahmad Jazuli bahwa jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pihaknya telah menemukan tiga kasus soal dugaan netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot).

“Temuan ada tiga. Laporan dari warga baru satu. Dari tiga kasus dugaan netralitas ASN, dua sudah dilaporkan dan sudah direkomendasikan ke KASN,” kata Ahmad Jazuli saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, (30/6/2020)

Jazuli terangkan bahwa, kedua kasus dugaan netralitas ASN diantaranya Lurah Cipayung Tomi Patria dan Sekda Kota Tangsel Muhamad.

“Yang dua itu Pak Tomi dan Pak Muhamad. Kalau yang Pak Ben itu kan masih di teman-teman pengawas yah. Jadi yang masih proses itu yang soal Sekel Jurang Mangu Timur. Nanti kalau sudah cukup bahan materil dan formilnya, baru kita keluarkan putusan,” katanya.

Diketahui temuan Bawaslu terhadap Sekda Tangsel Muhamad terjadi saat dirinya menghadiri acara senam dan nonton bersama masyarakat di Lapangan Sepakbola Rengas. Kemudian dalam pidatonya, Muhamad meminta dukungan kemenangan dalam pilkada nanti.

Sementara, temuan terhadap Lurah Cipayung Tomi Patria, Bawaslu menemukan bahwa yang bersangkutan diduga menjadi salah satu pengurus organisasi sayap partai politik, Bintang Muda Indonesia (BMI), salah satu sayap Partai Demokrat.

Exit mobile version