TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Bawaslu Tangsel Prediksi Pemilu 2024 Rawan Kecurangan

13
×

Bawaslu Tangsel Prediksi Pemilu 2024 Rawan Kecurangan

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel menilai Pemilihan Umum (Pemilu) pada Tahun 2024 akan terjadi banyak kecurangan ditingkat penyelenggara.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tangsel Acep, beberapa hari lalu, ketika rapat bersama forkompida dalam menjaga kondusifitas menjelang pemilu 2024, ditulis Senin, (31/7/2023).

Acep mengatakan saat ini mengenai soal pencalonan belum mendapatkan keterbukaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal data atau dokumen yang menjadi persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tahun 2024.

“Contoh tidak keterbukaan KPU ialah mengenai ijazah, dan juga dokumen lain. Seperti surat kesehatan yang memang kita patut duga ada yang tidak benar pada persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg),” papar Acep.

Acep mengakui baik dokumen ijazah maupun dokumen kesehatan tersebut, itu belum kita dapatkan.

“Kemudian kerawanan yang lebih terhadap nanti pada penguatan suara terpenting adalah soal kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara,” terang Acep.

Acep menjelaskan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara banyak jenisnya, contohnya dengan menghilangkan atau mengurangi suara partai politik dikasih kepada Caleg. Kan itu secara akumulatif tidak mengurangi suara partai, tetapi suara yang mencoblos partai diambil oleh si Caleg.

“Itu juga masih menjadi mitigasi kita, agar KPU dalam memberikan Bimtek kepada KPPS nya itu nanti jangan cuma hanya 3 orang atau 5 orang tetapi semuanya, agar bisa pengetahuan si KPPS sama, itu yang tadi kita sampaikan dan kerawanan,” ungkap Acep.

Soal ASN, Acep sebagai Bawaslu mengimbau di Kota Tangsel baik TKS maupun ASN maupun P3K agar yang sudah masuk ke menjadi anggota Ormas Parpol agar keluar, dan mengundurkan diri, sebelum Bawaslu memanggil.

“Karena Seyogyanya ASN itu memang tidak boleh berafiliasi walaupun itu Ormas, bukannya sayap partai, tetapi harus keluar,” jelas Acep.

Acep menyampaikan catatan Bawaslu saat ini banyak, gak sampai puluhan. Cuma memang ada Lurah yang masih masuk di Ormas Parpol, ada juga Camat gitu ya, Kabid, ada Camat juga, ada 5-7 orang. Mereka masih aktif.

“Laporan APS Bawaslu mencatat 135 APS yang tersebar di bulan Juni 2023. Camat yang kita lihat di Facebook mereka mengupload ketika deklarasi pada pelantikan,” imbuhnya.

“Yang terakhir pesen saya harus bisa membedakan difoto atau berfoto,” tutupnya.