Tangerang Selatan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menyatakan masih ada masyarakat yang belum masuk daftar pemilih meski memenuhi syarat.
Demikian disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tangsel Acep, beberapa hari lalu, ketika rapat bersama forkompida dalam menjaga kondusifitas menjelang pemilu 2024, ditulis Senin, (31/7/2023).
Acep mengatakan di Pemilu 2024 ini ada beberapa yang menjadi titik rawan, yang pertama titik rawan soal APS (Alat Peraga Sosialisasi) yang sekarang bertebaran dimana-mana.
“Kita dapat komplainan dari masyarakat, cuma memang ini bukan ranah kita. Ini ranahnya pemerintah baik itu Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) ataupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujar Acep.
Acep menyampaikan sudah saya sampaikan kepada DLH dan Trantib untuk menertibkan APS, itu bukan wilayah kita. Kecuali kalau sudah masuk masa kampanye itu baru masuk wilayah kita.
“Yang kedua kerawanan terkait data pemilih, Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Acep.
“Namun, masih ada masyarakat Kota Tangsel yang belum masuk daftar pemilih meski memenuhi syarat,” papar Acep.
Acep melanjutkan, ini menjadi kerawanan yang penting terkait surat suara, apabila masyarakat kota tangsel 11 ribu ini hadir ke tps pada jam 11 bagaimana antisipasi dan surat suaranya bagaimana.
“Ini pun salah satunya menjadi mitigasi kita soal kerawanan,” tandas Acep.