TUTUP IKLAN
Kota Tangerang SelatanPolitik

Bacalegnya Lompat ke PSI, PDIP Tangsel Meradang Gugat KPU

64
×

Bacalegnya Lompat ke PSI, PDIP Tangsel Meradang Gugat KPU

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – DPC PDIP Kota Tangsel menggugat KPU Tangsel ke Bawaslu Tangsel. Gugatan dilayangkan setelah caleg PDIP bernama Syafei pindah ke PSI tanpa pemberitahuan dan ditetapkan oleh KPU Tangsel dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Kuasa hukum DPC PDIP Kota Tangsel Irfan Fahmi mengatakan, Syafei sebelumnya mendaftar sebagai caleg PDIP, namun dalam perjalanan masa pencermatan DCT, Syafei berpindah partai dan menjadi caleg PSI.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Oleh PSI, nama Syafei kemudian diajukan ke KPU sebagai caleg PSI.

“Statusnya (Syafei-red) ganda pada saat menuju DCT, diajukan saat masa pencermatan DCT (oleh PSI-red) yang berakhir di tanggal 3 Oktober. Kita mengajukan rancangan DCT di tanggal 2 Oktober, sementara teman-teman PSI mengajukan rancangan DCT di tanggal 3 Oktober, oleh KPU ditetapkan DCT nama Syafei caleg PSI,” terang Irfan, dikantor Bawaslu Tangsel, Senin, (13/11/2023).

Pihak kami awalnya mengetahui calegnya pindah partai pada tanggal 9 Oktober setelah KPU Tangsel mengirim surat yang menyatakan adanya nama caleg ganda di PDIP dan PSI.

Menurut Irfan, Syafei sempat mengirim surat pengunduran diri pada tanggal 21 September, namun surat yang dikirim dinilai tidak jelas.

“Syafei mengirim surat pengunduran diri tanggal 21 September ke partai. Surat diantar pakai gojek, tapi tidak ada identitas pengirimnya, dan pada saat itu kita sedang sibuk Rakercab, jadi surat itu baru kita ketahui jelang masa pencermatan DCT. Makanya itu rancangan DCT kita di 2 Oktober tidak berubah, tetap ada nama Syafei,” jelasnya.

Irfan menambahkan, pihaknya sempat diminta untuk mengklarifikasi persoalan ini langsung ke Syafei oleh KPU, namun Syafei sulit untuk dimintai klarifikasi dan tidak pernah menghubungi PDIP setelah itu.

Irfan mengatakan, seluruh persoalan ini yang kemudian menjadi dasar gugatan PDIP ke Bawaslu Tangsel.

“Kita komplain ke KPU Tangsel, karena KPU Tangsel mengeluarkan keputusan. kenapa KPU menetapkan DCT-nya ada di PSI, kita tidak bicara kecewa dengan Syafei,” tutupnya.

Laporan: STW