TANGERARANGRAYA.NET, Tangerang Selatan – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Iwan Rahayu, menyatakan tidak akan segan melaporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara jika ada temuan Camat dan Lurah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berani melakukan mencari jabatan secara pragmatis.
“Hati-hati untuk ASN baik itu Camat dan Lurah, jangan sesekali bermain politik selama masih berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara),” ujar Iwan, kepada Tangerangraya.net, Senin, (15/8/2022).
Ia mengakui sudah mendapatkan laporan bahwa ada ASN dengan jabatan sebagai Camat dan Lurah melakukan pengkondisian untuk ketua RW dan RT. Bahkan ada yang dibawa ke puncak untuk doktrin memilih salah satu caleg, sampai persiapan Pemelihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Untuk itu saya meminta para ASN khususnya Camat dan Lurah yang dimana telah diatur dalam UU No. 05 Tahun 2014 dan PP 37 2004, saya ingatkan bahwa kawan-kawan ASN khususnya Camat dan Lurah harus wajib netral,” paparnya.
“Perjalanan sebagai ASN sepanjang masa, jangan mencari jabatan secara pragmatis (seolah cari muka kepada Walikota dan Wakil Walikota ataupun partai tertentu). Pihak kami juga tidak akan segan-segan untuk melaporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB),” tegasnya.
Kendati Iwan yang juga menjabat Wakil Ketua DPD Bidang Politik (DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten) menjelaskan meski kami masih menunggu pengganti Alm. Bp. Tjahyo Kumolo (menteri dari PDI Perjuangan), yang dimana sebelumnya masih dalam suasana berduka belum lama dipanggil sang pencipta, tetapi hal-hal yang menjadi prinsip dalam pelaksanaan demokrasi akan tetap kami tegakan.
“Jadi saya pun menghimbau kepada calon ketua RW dan RT jangan pernah sungkan jika ada ASN (Camat dan Lurah) yang sudah mulai ikut berpolitik seperti diatas saya jabarkan, segera laporkan kepada kami. Mari kita menuju Tangsel yang lebih baik merdeka,” tandasnya.