TUTUP IKLAN
Kejari Minta OPD di Lebak Transparan Salurkan Dana COVID-19

Kejari Minta OPD di Lebak Transparan Salurkan Dana COVID-19

Banten

TANGERANGRAYA.NET, LEBAK – Kepala Pelaksana Tugas (Plt) dari Dinas Pengelolaan dan Aset Daeah (DPKAD) Kabupaten Lebak Budi Santoso menyebut sampai saat ini dana refocusing anggaran untuk jaring pengaman sosial (JPS) dan ekonomi di Kabupaten Lebak sendiri berjumlah Rp 160,35 Miliar. Menurutnya alokasi anggaran tersebut nanti akan dikelola masing-masing OPD di Kabupaten Lebak.

Belum Sinkron antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Belum Sinkron antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Nasional

Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menilai tak ada regulasi yang jelas untuk menetapkan suatu daerah masuk zona merah. Dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi juga tak dijelaskan dasar penetapan suatu daerah menjadi zona merah virus Corona (Covid-19).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.