TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

APBD-P 2024 Kota Tangsel Tambah 181 Miliar, Belanja Operasi Dapat Penambahan Terbanyak

69
×

APBD-P 2024 Kota Tangsel Tambah 181 Miliar, Belanja Operasi Dapat Penambahan Terbanyak

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Wakil Walikota Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menyampaikan nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2024. Dimana ada penambahan anggaran sebesar Rp181 miliar.

Hal ini Benyamin sampaikan langsung pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tangsel, Rabu, 14 Agustus 2024.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Penyampaian nota tentang APBD Perubahan 2024 ini, dimulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan Rp2 triliun bertambah sebesar Rp257 miliar sehingga menjadi Rp2,2 triliun.

PAD sendiri didalamnya melibatkan Pajak dan Retribusi Daerah, kemudian Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

Sementara untuk pendapatan transfer yang semula dialokasikan sebesar Rp2 triliun juga mengalami penambahan sebesar Rp288 miliar sehingga menjadi Rp2,2 triliun.

Kemudian untuk Belanja Daerah, Benyamin mengutarakan usulan perubahan APBD Tangsel 2024 bertambah sebesar 181 miliar. Jadi yang semulanya dianggarkan sebesar Rp4,5 triliun atau tepatnya Rp4.573.597.534.116 akan menjadi Rp4,7 triliun atau tepatnya Rp4.754.661.886.953.

Diketahui, sektor Belanja Operasi menjadi yang paling besar mendapatkan alokasi penambahan APBD Perubahan 2024, yang semula Rp3,4 triliun bertambah Rp125 miliar jadi Rp3,5 triliun.

Belanja Operasi ini meliputi, Belanja Pegawai yang diawal anggarannya sebesar Rp1.340.784.911.117,00 berkurang sebesar Rp35.779.157.278,00 menjadi Rp1.305.005.753.839,00.

Lalu, Belanja Barang dan Jasa, yang semula dianggarkan Rp1,9 triliun mendapatkan penambahan sebesar Rp153 miliar sehingga menjadi Rp2 triliun.

Adapun Belanja Hibah yang tadinya dianggarkan Rp187 miliar ditambah Rp7 miliar sehingga menjadi Rp194 miliar. Dan terakhir Belanja Bantuan Sosial dianggarkan sebesar Rp140 juta.

“Dengan ini kami berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama dengan tetap memperhatikan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, yang kemudian akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Banten untuk dilakukan evaluasi,” tukas Benyamin.

Laporan: STW