TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Kesehatan akan melakukan tes cepat atau rapid test kepada 1.300 guru dan tenaga pendidikan setempat guna mencegah terjadinya klaster baru Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan, Taryono mengatakan rencana tersebut sudah dikomunikasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 dan Dinas Kesehatan.
“Pelaksanaan rapid test ini akan kami laksanakan secara bertahap kepada guru-guru dan tenaga pendidikan di Tangsel. Sebagai upaya mencegah penyebaran kluster Covid-19 dan persiapan menjalankan proses pembelajaran tatap muka,” kata Taryono, saat diwawancara, (7/9/2020).
Taryono menjelaskan, pada tahap awal meliputi tes di tiga titik pelaksanaan. Titik pertama di SMP Negeri 3, guru dari SMP Negeri 2,3,6,10,13,23, dan 24. Sedangkan untuk titik kedua pemeriksaan di SMP Negeri 11, yakni untuk guru-guru SMP Negeri 1,4,7,8,9,11,17,18,19,20, dan 21. Untuk titik ketiga pemeriksaan di SMP Negeri 5, yakni guru SMP Negeri 5,12,14,15,16, dan SMP Negeri 22.
“Total yang akan diperiksa dengan tes cepat itu sekitar 1.300 guru, sudah termasuk bersama staf pendidikan,” ujarnya.
Mengenai apakah kegiatan tes cepat itu ada keterkaitan dengan kasus guru yang terpapar Covid-19 belakangan ini, ia membantahnya. Taryono menuturkan rencana tes cepat guru dan tenaga pendidikan di Tangsel sudah direncanakan sejak lama.
“Ini kami persiapkan apabila sudah waktunya diperbolehkan pembelajaran secara tatap muka di sekolah, sehingga guru-guru sudah siap dan sudah dirapid test,” tambahnya.
Sedangkan terkait kapan sekolah diberlakukan pembelajaran secara tatap muka, ia menyatakan ketika status COVID-19 di Kota Tangerang Selatan sudah kuning atau hijau semua.
“Saat ini Disdikbud terus menyosialisasikan ke sekolah agar mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan seperti alat pengecekan suhu tubuh, wastafel dengan sabun yang cukup sesuai dengan jumlah siswa,” kata Taryono.
“Selain itu, dibuat juga pola pergerakan anak dengan tanda panah, silang, hingga anak berdiri di mana. Kemudian ada izin Gugus Tugas COVID-19, pemkot, sekolah dan orang tua,” tutup Taryono. (ADV)