Pendidikan

Anaknya Alami Diskriminasi, Wali Murid Laporkan Oknum Guru SMAN 1 Tangsel

139

Tangerang Selatan – Beberapa orang tua siswa SMAN 1 Tangerang Selatan, melaporkan oknum pihak guru ke Surat Pelayanan Kepolisian Terparu (SPKT) Polres pada rabu, (21/6/2023).

Salah satu Wali Murid Ahmad Sutedjo mengatakan para orang tua siswa tersebut melaporkan diskriminasi yang di alami anak-anak mereka yaitu 6 siswa tidak mendapat kartu ujian dan mengikuti ujian akhir semester di ruangan berbeda dari siswa lain nya.

“Diskriminasi lainnya adalah ke 6 siswa tersebut tidak di berikan raport semester 1 oleh pihak sekolah, pihak sekolah pun tidak menjelaskan alasan yang jelas padahal beberapa orang tua sudah bertemu dengan pihak guru Wali Kelas,” ujar Ahmad.

Ahmad menerangkan Intimidasi pun di lakukan oleh oknum pihak sekolah kepada orang tua 6 siswa dengan cara ke-enam siswa tersebut untuk memindahkan dari Sman 1 Tangsel.

“Pihak P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan dan Anak) UPT Tangsel juga sudah berupaya menjembatani atau mediasi antara pihak orangtua dari 6 siswa dengan pihak sekolah Sman 1 Tangsel, namun menemui jalan buntu,” ungkap Ahmad.

Ia menyampaikan saya sebagai Perwakilan orang tua dari 6 siswa
berharap pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti
Laporan tersebut.

“Mengingat ke 6 siswa dan orang tua dari siswa tersebut sudah lelah atas tekanan yang di berikan pihak sekolah selama ini. Karna lembaga pendidikan seyogyanya sebagai sarana tempat mendidik untuk anak menjadi baik,” tandasnya.

Diketahui laporan tersebut tercatat dengan no TBL/B/ 1237/VI/2023/SPKT /POLRES TANGERANG SELATAN/ POLDA METRO JAYA. Di terima di gedung SPKT POLRES Tangsel pukul 14:30.

Exit mobile version