Kota Tangerang Selatan

Anak Jadi Yatim Piatu Karena Pandemi Butuh Perhatian, DPMP3AKB Minta Kerjasama Seluruh Pihak Terkait

13

TANGERANGRAYA.NET  –   Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) meminta dalam pemenuhan hak anak yatim dan piatu khususnya bagi korban Covid-19 diperlukan keterlibatan dan kerjasama instansi lain yang terkait.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada DPM3AKB, Irma kepada wartawan saat di konfirmasi, Minggu (29/8/2022).

Irma mengatakan terkait hal pemenuhan hak pendidikan bagi anak yang orang tuanya meninggal karena terpapar Covid-19 semua instasi terkait semua terlibat.

“Untuk masalah memenuhi hak anak itu bukan hanya tugas DPM3KAB, kita semua instansi yang terkait ikut terlibat, mengenai kesehatannya Itu di Dinas Kesehatan yakni puskesmas, pendidikannya berada di Dinas Pendidikan, kemudian mengenai dengan surat surat pindah berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yaitu ke Kecamatan dan Kelurahan, terkait dengan nanti apakah dia termasuk tidak mampu, ke Dinas Sosial yang memberikan bantuan dan memasukan data ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” katanya.

Sementara itu Lanjut irma, DPM3KAB sendiri hanya  memantau apakah hak anak tersebut sudah di penuhi atau belum oleh dinas terkait, serta juga melakukan pendampingan kepada keluarga tersebut.

“Untuk DPM3KAB tentunya mengecek apakah di penuhi atau tidak oleh temen temen dinas, yang kedua kita melakukan pendampingan konseling keluarganya, kalau mereka trauma apakah ditinggal keluarga dan sebagainya, kemudian untuk ibu, adik ipar perempuan yang tidak mempunyai pekerjaan, kita akan menawarkan maunya pelatihan apa pemberdayaanya, supaya bisa mandiri, karena harus tetep bisa bekerja,” ujarnya.

“Misalnya kemarin yang bekerja suami, tapi suaminya udah meninggal apalagi anaknya tiga, kita pemberdayaannya ke arah sana, pemeberdayaan perempuan, untuk anak anaknya sebenernya juga akan mengedukasi soal hak asuhnya, kalau ada apa-apa Bagaimana, itu tugasnya DPM3KAB,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Anak-anak yang ditinggal orang tua karena terpapar virus Covid-19 penting untuk mendapatkan hak Kesehatan dan hak pendidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Maani Nina.

“Yang pertama kesehatan, kedua pendidikan, itu udah layanan dasar banget. Ketiga posisi dalam pandemi itu, bagaimana saling membantu, saling mengisi, satu sama lain memberikan masukan kontribusi dan sebagainya, terhadap satu sama lain antar dinas dan lembaga pemerintah,” kata Siti Maani Nina kepada wartawan, Minggu 29 Agustus 2021. (BJS/RED)

Exit mobile version