TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Adanya dugaan percaloan dan mark up dalam pembebasan lahan SMPN 24 Ciputat Tangerang Selatan (Tangsel), Koordinator Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sigit Sungkono akan persiapkan laporan ke Polda Metro Jaya.
“Pemberkasan sudah siap. Saya melihat adanya dugaan percaloan dan mark up di pembebasan lahan yang mengarah kepada tindak pidana pencucian uang (TPPU),” papar Sigit, kepada Tangerangraya.net, Rabu, (26/8/2020).
“Hal itu nampak dari rekomendasi, hingga proses pembebasan lahannya,” tutur Sigit.
Dalam informasi sebelumnya, Sigit mengaku, ada keterlibatan oknum Anggota DPRD Kota Tangsel dalam mengintervensi pembebasan lahan SMPN 24, yang turut dikuatkan dengan pernyataan kerabat ahli waris Abdullah Abas.
“Oknum wakil rakyat diduga ikut mengintervensi dalam pemilihan lahan untuk SMPN 24 di Ciputat. Ini akan saya bawa ke ranah hukum,” jelas Sigit.
Pria yang kerap disapa Sigit katakan ia mensinyalir, beberapa oknum pejabat terlibat didalam traksaksi pemilihan dan pembebasan lahan.
“Kerabat ahli waris pun mengakui adanya keterlibatan oknum dewan tersebut sebagai bentuk percaloan. Oleh sebab itu, ini perlu diusut secara tuntas, siapa-siapa saja yang terlibat,” tandas Sigit.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang kerabat ahli waris pemilik lokasi yang dibebaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) Abdullah Abas menyatakan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD dalam dugaan percaloan lahan SMPN 24, Kampung Sawah, Ciputat.
“Oknum Pemutus Anggaran dan Anggota Dewan (DPRD Kota Tangsel) berkata kepada tiga orang colo jangan berisik. Soalnya kalau ketahuan, bisa batal pembelian tanah ini. Dan kalau batal, kasihan Ibu Jawiyah sudah banyak mengeluarkan uang. Itu kata Oknum Anggota dewan yang waktu bicara di rumahnya jam 11 malam,” kata Abdullah Abas. (STW/RED)