Tangerang Selatan – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menggelar penghargaan dalam penilaian kehadiran anggota DPRD sesuai dengan regulasi tata tertib (Tatib) DPRD.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Julham Fidaus, mengatakan dirinya akan hendak menjalankan fungsi BK sesuai dengan regulasi tata tertib (Tatib) DPRD.
Salah satunya, ialah memberikan penilaian kinerja kepada para anggota legislatif (Aleg), melalui kehadiran.
“Badan Kehormatan sebagai badan controlling. Anggota legislatif harus memberikan kenyamanan dalam komunikasi, dan koordinasi agar benar-benar Anggota DPRD, ini melaksanakan fungsinya sesuai dengan amanah Undang Undang, dan Tatib DPRD,” ujar Julham, ditulis Rabu, (11/1/2023).
Julham tegaskan, akan bekerja secara objektif dalam memberikan penilaian terhadap Anggota DPRD tersebut.
“Jadi secara objektif, BK mengelola kehadiran tetap di triwulan pertama sampai triwulan akhir 2022 dulu. Artinya BK sebagai badan kontrol, monitoring kinerja anggota DPRD secara hadir dan produktivitas,” tegasnya.
Penghargaan terhadap para Anggota DPRD tersebut, kata Julham, sebagai bentuk kinerja dan amanah DPRD, terhadap Badan Kehormatan.
“BK award atau apapun sebutannya itu adalah suatu amanah DPRD. Kita kan disini tadi rapat bersama pimpinan fraksi, dan Ketua Tim DPRD untuk bisa saling mendukung dan menyesuaikan antara regulasi dan mekanisme teknisnya,” papar Julham.
Julham menyampaikan penghargaan dan penilaian BK terhadap para Anggota DPRD tersebut, merupakan yang pertama di wilayah Provinsi Banten.
“Ini baru rencana dan wacana ya. Karena ini pertama kali di Banten, DPRD Tangsel sesuai dengan penetapan penghargaan Badan Kehormatan,” imbuh Julham.
“Artinya, kami disini juga adalah alat Anggota DPRD, untuk bekerja sama penilaian kehadiran secara faktual secara absensi, fakta yang memang di koordinatori dari masing-masing AKD (Alat Kelengkapan Dewan),” tutupnya.
Terpisah, Wakil Ketua BK DPRD Kota Tangsel Ferdiansyah memaparkan bahwa, setelah rapat persiapan penghargaan BK terhadap kinerja Anggota DPRD, para nominator akan segera diumumkan kepada publik.
“Nama-nama (nominator) pastinya nanti setelah BK melakukan penskoran (pengskalaan). Saat ini, kami rapat koordinasi dengan pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi terkait agenda pemberian penghargaan,” papar Ferdiansyah.
Untuk saat ini baru ada satu kategori yang diberikan, yaitu kategori kehadiran. Ada satu usulan kategori lainnya yaitu pemberian penghargaan kepada Anggota DPRD yang telah wafat, namun hal ini nanti akan diputuskan (Dalam rapat internal BK berikutnya),” tandas Ferdiansyah. (STW | RED)