TANGERANGRAYA.NET, Banten – Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa, Politik, (Kesbangpol) dan Linmas Provinsi Banten, Ade Aryanto mengabarkan, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Anggota Komisi II DPR RI, sedang membahas usulan Pemprov Banten terkait penambahan jumlah kursi DPRD Banten sebanyak 15 kursi dari 85 kursi.
Maka dengan begitu, dia meminta doanya kepada semua unsur di Banten agar usulan tersebut dapat disetujui Pemerintah Pusat.
“Lagi dibahas Kemendagri dengan Komisi II DPR RI. Doanya aja ya,” ujar Ade, kepada wartawan, ditulis Jumat, (23/9/2022).
Ketika ditanya perhitungan kebutuhan ketersediaan anggaran, jika usulan itu disetujui sehingga bertambahnya jumlah kursi DPRD Banten, Ade belum bisa berkomentar.
“Kalau disetujui, nanti kita usulkan di tahun 2023 untuk tahun 2025,” tandasnya.(STW | RED)