TUTUP IKLAN
Kabupaten Tangerang

Bupati Zaki Minta Para Lurah dan Camat Dapat Lakukan Pendataan Kondisi Sosial di Lapangan

6
×

Bupati Zaki Minta Para Lurah dan Camat Dapat Lakukan Pendataan Kondisi Sosial di Lapangan

Sebarkan artikel ini

TANGERANGRAYA.NET, Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta para kepala desa lurah dan camat beserta seluruh perangkatnya dapat membantu petugas yang akan melakukan pendataan kondisi sosial masyarakat di lapangan.

“Saya minta kepada seluruh kepala desa, lurah, camat dan perangkat di bawahnya untuk membantu petugas pendata di masing-masing wilayahnya,” ungkapnya dalam Rakor Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tahun 2022 “Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data” di GSG Puspemkab Tangerang, ditulis Selasa, (20/9/2022).

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Dalam arahannya, ia mengatakan pendataan ini merupakan pendataan awal untuk registrasi sosial ekonomi yang nantinya hasil pendataan itu bisa dijadikan sebagai bahan dan juga bank data serta informasi yang komprehensif. Dengan data ini, bantuan yang disalurkan kepada masyarakat pun dapat tepat sasaran.

“Jadi program-program pemerintah yang akan disampaikan langsung kepada masyarakat kita yang membutuhkan bisa jadi lebih tepat sasaran dan tepat manfaat, seperti yang paling dekat saat ini adalah bantuan langsung tunai atau bantuan sosial tunai baik itu dari APBN, APBD provinsi ataupun APBD Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.

Ditekankan bawa pendataan tersebut sangat penting, dia tidak mau lagi mendengar bahwa bantuan yang diberikan masih salah sasaran. Untuk itu, perangkat desa wajib membantu petugas pendataan agar data-data yang terkumpul tersebut merupakan data yang valid sesuai dengan fakta yang di lapangan.

“Saya tekankan agar semua perangkat kecamatan terutama desa, untuk ikut terjun langsung. Ini nanti akan sangat membantu kita dalam mewujudkan program-program yang tepat guna tepat sasaran secara efektif dan efisien,” tutur Bupati Zaki.

“Wajib kita membantu seluruh petugas kalau perlu pemerintah daerah bekerja sama dengan para mitra ormas kepemudaan dan mahasiswa untuk ikut turun membantu peran para pendata ini,” pintanya.

Sementara itu, Kabid Sosial BPS Banten Indra Warman mengatakan prasyarat utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial adalah transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi seluruh penduduk. MenurutNYA, reformasi perlindungan sosial sangat diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial.

“Pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan,” tutup dia. (STW | RED)