TANGERANGRAYA.NET, TALIABU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pulau Taliabu menekankan kepada seluruh Desa untuk secepatnya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke pihak masyarakat Desa.
“Sekarang ini kita ada menyurat supaya pertanggungjawaban tidak ada masalah dibelakang, kita upayakan supaya ada pendampingan proses penyerahan BLT dari pihak Pemda dalam hal ini untuk jarak jauh DPMD secara simbolis menyerahkan, dikawal oleh Babinsa, Kepala pos dan pendamping Desa. Sehingga penyerahan ini tepat,” ujar Kadis DPMD, Mansur Mudo seperti dilansir dari Indonesiaberita.com, Kamis (30/4/2020).
Dengan melihat banyaknya masyarakat kurang mampu dibagian pegunungan taliabu, Dirinya mengakui sangat tepat Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk secepatnya disalurkan.
“Karena kita berpikir digunung-gunung ini orang mau datang buka rekening dengan andalan hanya Rp. 600.0000, itu selesai dibayar tunai,” tuturnya.
Kata Kadis, anggaran BLT khusus Taliabu sudah cair dari tiga Minggu yang lalu, dan untuk kriteria yang mendapatkan BLT akan di Data, dan sesuai aturan wajib mendapatkan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial.
“Yang sudah menerima bantuan sosial, dia tidak akan dapat BLT lagi,” jelasnya.
Terkait keterlambatan penyaluran BLT, Kadis akui sudah perintahkan ke seluruh Desa melakukan Musyawarah Desa (Musdes) agar lakukan penyaluran.
“Tapi kan Desa-desa ini, contoh sampai sekarang ini seharusnya kan sudah, saya sudah liput di Media, bahwa akhir bulan ini BLT DD Taliabu sudah selesai, tapi sampai akhir bulan ini juga mereka belum selesai Musdes lagi,” ungkap dia.
Dirinya menambahkan, bahwa pihaknya akan segera melakukan survei ke seluruh Desa di Kabupaten Pulau Taliabu, dan tidak ada alasan untuk tidak selesai pada awal mei sebagai dispensasi.
Lanjutnya, yang baru melakukan Musyawarah Desa (Musdes) baru 5 Desa diantara 71 Desa di Kabupaten Pulau Taliabu sesuai laporan yang diterima oleh pihak DPMD
“Kalau ada yang melakukan itu nanti kita panggil, dan itu tidak bisa dialihkan terkait itu juga harus di musyawarahkan bersama dan Kepala Desa tidak bisa ambil keputusan sendiri,” tutupnya.