TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – DPRD Kota Tangerang Selatan mendorong dalam menekan angka pelecehan, kekerasan terhadap anak dan perempuan, Pemerintah termasuk Dinas terkait perlu melakukan efektifitas program.
Demikian dikatakan Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel dari Fraksi Partai Demokrat, Wawan Syakir, saat ditemui dikantor DPRD, ditulis Selasa, (26/7/2022).
Wawan menyebutkan perlu peran ekstra dari pemerintah untuk menekan angka pelecehan dan kekerasan terhadap anak di Kota Tangsel.
“Pasalnya, selain program, Dinas terkait juga perlu melakukan efektifitas program untuk menekan angka pelecehan dan kekerasan terhadap anak,” terangnya.
Ia menjelaskan ketika rapat koordinasi sudah kepada Dinas terkait saya menekanakan, saya setuju perlu intervensi negara dalam bentuk anggaran dan kegiatan yang mana itu bisa menurunkan angka pelecehan dan kekerasan terhadap anak.
“Menurut saya belum ada keberpihakan anggaran. Menurut saya dengan anggaran saat ini masih sangat kurang (untuk menekan angka pelecehan dan kekerasan terhadap anak),” tandasnya.
Sebelumnya diketahui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan peningkatan kasus kekerasan anak dan perempuan adalah suatu keberhasilan dari sosialisasi yang dilakukan.
Data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel mencatat, jumlah kasus kekerasan anak dan perempuan di Tangsel pada Januari hingga Juni 2022 sebanyak 129 kasus. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2021 sebanyak 78 kasus atau naik sekitar 40 persen.
“Kasus kekerasan anak dan perempuan bisa di ibaratkan seperti gunung es, yang dimana hanya kelihatan bagian atasnya saja. Sementara masih banyak kasus yang terjadi di bawahnya tetapi tidak diketahui karena tidak dilaporkan,” ujarnya Kepala DP3APPKB Kota Tangsel, Khairati.
Khairati menyampaikan salah satu masyarakat enggan mau melaporkan karena ada berbagai sebab, diantaranya merasa dianggap aib, selanjutnya takut mengeluarkan biaya besar, kemudian tidak mengetahui harus melaporkan kemana.
Lanjut Khairati peningkatan kasus kekerasan perempuan dan anak yang melaporkan pada tahun 2022 ini, sesungguhnya adalah salah satu dampak keberhasilan dari sosialisasi yang dilakukan. (STW/RED)