TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sampai pada tanggal 25 Februari Tahun 2022.
Hal itu tertulis pada Surat Edaran Nomor : 421.6/1321-Disdikbud tentang Pembelajaran Jarak Jauh Kota Tangsel, menanggapi situasi peningkatan kasus penyebaran Virus Covid-19
Surat tersebut di tanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni.
Dalam surat edaran tersebut terhitung mulai Tanggal 21 sampai dengan 25 Februari Tahun 2022, untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan PJJ. Bahkan satuan pendidikan juga harus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PJJ.
Selain itu, satuan pendidikan diharuskan setiap harinya untuk melapor pelaksanaan PJJ ke Dinas Pendidikan Kota Tangsel melalui Google form pada bidang masing-masing. (BJS/RED)