TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Kenaikan Tunjangan Perumahan bagi para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menjadi perdebatan. Hal itu dikarenakan besaran tunjangan tidak boleh melebih dari Provinsi.
Sekertaris DPRD Kota Tangsel Chaerul Soleh dalam keterangannya hingga kini pihaknya belum mengetahui kelanjutan pembahasan kenaikan tunjangan bagi para legislatif tersebut.
“Saya belum tahu kelanjutan pembahasannya seperti apa. Karena itu masih dibahas bersama TAPD di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel,” katanya kepada wartawan, di tulis Selasa, (30/11/2021).
Karena, lanjut Chaerul Soleh, hingga kini masih menjadi perdebatan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Setahu saya masih menjadi perdebatan, karena besarannya tidak boleh melebihi tunjangan di Provinsi Banten,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Chaerul itu juga menjelaskan kisaran tunjangan perumahan yang di terima oleh para anggota dewan saat kini.
“Jadi kita masih menunggu aja. Kalau tunjangan perumahan yang diterima Legislator saat ini kisaran Rp10 sampai Rp15 juta per bulan,”tutupnya. (BJS/RED)