TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Empat Remaja Pelaku Begal di Pondok Aren di Tangkap Polisi, Dua Masih DPO

4
×

Empat Remaja Pelaku Begal di Pondok Aren di Tangkap Polisi, Dua Masih DPO

Sebarkan artikel ini

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren telah berhasil menangkap empat Pelaku begal di wilayah Bintaro.

Hal itu di katakan oleh Kepala Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) Kompol Riza Sativa pada jumpa pers di Markas Polres Tangsel, Selasa 21 September 2021.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Kapolsek mengatakan dari aksi pembegalan di kawasan Bintaro terdapat enam pelaku, empat sudah di tangkap sementara dua orang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Total semuanya enam, dua DPO. Masih kita dalami siapa otak dari kawanan tersebut. Yang DPO itu sudah melarikan diri sejak awal. Jadi ini masih kami dalami,” kata Kompol Riza Sativa.

Kapolsek mengatakan dari hasil penyelidikan, kawanan begal yang diketahui masih di bawah umur, mereka melakulan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, semata-mata hanya sekadar iseng.

“Motifnya iseng. Jadi mereka ini awalnya nongkrong-nongkrong, terus melakukan aksinya. Untuk senjata tajam yang mereka bawa itu, emang sudah dipersiapkan. Jadi mereka ini, teman-teman setongkorongan saja,” imbuh Kapolsek.

Supaya tidak terjadi seperti hal serupa, lanjut Kapolsek, pihaknya berkoordinasi dengan lingkungan-lingkungan setempat, agar memperbaiki penerangan di lokasi-lokasi rawan kejahatan.

“Kita berkoordinasi dengan ketua-ketua lingkungan, agar lokasi-lokasi yang menjadi titik rawan kejahatan, ditambahkan penerangannya. Untuk titik-titik mana saja, kami masih petakan,” tutur Kapolsek.

Di lokasi yang sama, Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin menegaskan, keempat pelaku yang telah diamankan tersebut dikenakan pasal 365 dan 170 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Dikenakan Pasal 365 dan 170 KUHPidana, ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara. Total ada empat tempat kejadian perkara (TKP). (Pelaku) Semuanya dibawah umur, kelompok bermain. Kumpul-kumpul, mereka melakukan kejahatannya bersama-sama teman kumpulnya. Pelaku masih pelajar,” ungkap Kapolres. (BJS/RED)