TUTUP IKLAN
Nasional

Pelaku Mural Jokowi ‘404: Not Found’ Aman, Polri: Tidak akan Diproses, Itu Bentuk Ekspresi Seni

5
×

Pelaku Mural Jokowi ‘404: Not Found’ Aman, Polri: Tidak akan Diproses, Itu Bentuk Ekspresi Seni

Sebarkan artikel ini

TANGERANGRAYA.NET   –   Mural Jokowi 404: Not Found yang dibuat sejumlah seniman di tembok kawasan Tangerang, Banten sempat menjadi sorotan dan perbincangan banyak pihak.

Bagi penyelenggara negara, mural Jokowi 404: Not Found awalnya dianggap penghinaan.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Jokowi yang saat ini menjabat sebagai kepala negara dianggap sebagai simbol dari bagian negara, sehingga mural Jokowi 404: Not Found itu dihapus sejumlah pihak.

Terkait dengan hal tersebut Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan pernyataan bahwa mural kritik yang muncul merupakan karya seni sekaligus sebagai bentuk ekspresi.

Oleh karena itu, Korps Bhayangkara tak melanjutkan penanganan kasus mural mirip Presiden Jokowi di Tangerang. Pengejaran terhadap pelaku pembuat gambar mirip Jokowi dengan tulisan dengan tulisan “404: Not Found” itu juga tidak dilanjutkan.

“Mural yang dibuat oleh orang dalam bentuk berbagai macam bentuk atau bentuk lukisan, itu memang suatu ekspresi. Ekspresi suatu orang mempunyai seni yang bisa dituangkan dalam bentuk satu gambar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat Kemarin (20/8).

Di sisi lain Argo mengingatkan dalam menuangkan karya seni sebaiknya dilakukan di tempat yang semestinya. Menurutnya banyak mural karya anak-anak muda, khususnya di Tangerang dibuat di sembarang tempat.

Argo meminta anak muda juga tetap mengetahui lokasi yang tepat untuk di gambar, dan tidak sembarang tempat.

“Kita mengapresiasi daripada anak-anak muda, anak-anak yang bisa mengapresiasi atau yang memberikan inspirasinya yang dituangkan dalam suatu bentuk lukisan. Tapi dibikin harus di tempat yang semestinya,” jelasnya.

Argo kemudian mencontohkan mural kritikan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) 404: Not Found di Tangerang. Dalam kasus ini, Polri mengaku tidak bertindak represif terhadap pembuat mural.

Dirinya menerangkan pihaknya tidak memproses kepada pembuat mural tersebut, karena menurutnya mural itu bagian dari kritikan terhadap pemerintah.

“Tentunya dari pihak kepolisian sesuai dengan apa yang disampaikan Kabareskrim. Kita tidak represif. Kita menghargai daripada ekspresi masyarakat dalam memberikan jiwanya. Apa sih yang dituangkan dalam suatu bentuk itu. Untuk sementara polisi tidak memproses,” ujarnya. (BJS/RED)