TUTUP IKLAN
Banten

Membludak Sampai 312 ASN Pendaftar Jabatan Di Dinkes Banten

25
×

Membludak Sampai 312 ASN Pendaftar Jabatan Di Dinkes Banten

Sebarkan artikel ini

TANGERANGRAYA.NET  –  Sedikitnya 312 Aparatur Sipil Negara (ASN) mendaftarkan diri untuk menduduki jabatan setingkat eselon III dan IV menggantikan  pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten (Dinkes) yang mengundurkan diri.  

“Pendaftaran sudah ditutup, jumlah pelamar mencapai 312 orang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten Komarudin di Kota Serang, Senin (7/6/2021).

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Komarudin mengatakan pendaftaran ditutup lebih awal. Semula direncanakan ditutup Senin, 7 Juni 2021 menjadi Minggu, 6 Juni 2021 dengan pertimbangan membludaknya pendaftar.

Para pendaftar, menurut Komarudin, berasal dari ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. 

Menurut Komarudin, saat ini pihaknya sudah melaksanakan penelitian berkas dan hasilnya langsung dikonsultasikan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.

“Kita harus bergerak cepat, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu,” katanya.

Komarudin mengingatkan jika ada pihak-pihak yang menawarkan serta menjanjikan bisa membantu agar diabaikan.

“BKD tidak memungut biaya kepada pendaftar dan tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pendaftar. BKD juga tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus korupsi yang sedang mendera Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus menjadi musuh bersama bagi seluruh masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 orang pejabat setingkat eselon III dan IV pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.

Gubernur Banten Wahidin Halim pun mengabulkan permohonan pengunduran diri 20 pejabat tersebut. Selanjutnya, Gubernur membuka seleksi terbuka untuk mencari pengganti 20 pejabat tersebut. (RED/RED)