Tangerangraya.net – Pengamat Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengomentari Hasil riset Institute For Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin tidak populer dan dianggap ibarat wapres ban serep seperti pada masa Orde Baru.
Menurut Jerry sudah benar jika Wakil Presiden Ma’ruf Amin tidak berperan karena tupoksinya tidak jelas.
“Ya, sudah benar lantaran Tupoksi Maruf tak jelas. Oleh karena itu fungsinya sebagai pembantu presiden tak berjalan sesuai harapan,” kata Jerry saat dimintai tanggapannya terkait hasil riset Indef, seperti di lansir dari laman Indonesiaberita.com, Selasa (17/11/2020) malam wib.
Jerry menyatakan seharusnya jangan semua job discription diambil Jokowi dan para pembantunya.
“Presiden harus membagi tugas antara internal dan eksternal. Justru yang kelihatan wapres bukan Maruf tapi ada sejumlah menterinya,” ujarnnya.
Dirinya menyebutkan seandainya Ma’ruf diberikan mandat Ketua PEN atau penanangan Covid-19 bersama Ketua BNPB maka itu cukup afdol dan elegan.
“Tapi tergantung presiden Jokowi memberikan tugas kepada wakilnya. Coba ada berapa bidang dikendalikan oleh Wapres itu akan optimal,” sebut Jerry.
Selanjutnya Jerry menjelaskan sistem ketatanegaraan Negara Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945 mengatur tentang kedudukan dan tugas presiden dan wakil presiden berturut-turut dalam Pasal 4 ayat (1) dan (2) UUD 1945, Pasal 6 ayat (2) UUD 1945, Pasal 7 UUD 1945, Pasal 8 UUD 1945 dan Pasal 9 UUD 1945.
“Kedudukan seorang wakil presiden tidak dapat dipisahkan dengan presiden sebagai satu kesatuan pasangan jabatan yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum,” jelasnya.
Lebih lanjut Jerry memaparkan dalam buku Susunan Pembagian Kekuasaan Menurut Sistem UUD 1945 (1978) karya Moh Kusnardi, menuliskan secara global tugas wakil presiden.
“Pertama, membantu presiden dalam melakukan kewajibannya. Kedua, menggantikan presiden sampai habis waktunya jika presiden meninggal dunia, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatan yang telah ditentukan,” paparnya.
Ketiga, memperhatikan secara khusus, menampung masalah yang perlu penanganan menyangkut bidang tugas kesejahteraan rakyat
“Keempat, melakukan pengawasan operasional pembangunan, dengan bantuan departemen, lembaga non departemen, dalam hal ini inspektur jenderal dari departemen yang bersangkutan atau depti pengawasan dari lembaga non departemen yang bersangkutan,” lanjut Jerry.
Terakhir Jerry mengutarakan ada beberapa wewenang utama yang dilakukan wakil presiden, yakni menggantikan atau mewakili presiden saat melaksanakan tugas dan kewajiban serta wewenang jabatan presiden namun sebelumnya telah mendapatkan perintah atau diberi kuasa oleh presiden.
“Dan kedua Wakil presiden berwenang untuk membantu presiden di dalam tugas yang sudah tercantum di undang-undang,” tandasnya.
Perlu diketahui hasil riset Institute For Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin tidak populer dan dari riset itu juga diketahui bahwa Ma’ruf Amin dianggap ibarat wapres ban serep seperti pada masa Orde Baru.
Ma’ruf masuk kategori tidak populer lantaran sangat sedikit yang membicarakan kiprahnya di media sosial sejak menjadi orang nomor dua di Indonesia.
Hal ini terkait sikap, kebijakan, pandangan hingga pemikiran dan keseharian Ma’ruf Amin yang justru tak banyak dibahas di media sosial.
Tim Big Data Indef melakukan riset berupa analisis yang berkaitan dengan sentimen institusi, perilaku dan kinerja pemerintah. Riset tersebut dilakukan terhitung sejak Juli hingga 13 November 2020.
“Wakil Presiden dalam riset ini tidak populer sama sekali karena sangat sedikit perbincangan tentang dan kiprah wakil presiden, mengenai sikap, kebijakan, pandangan, pemikiran dan kesehariannya,” tulis peneliti Indef Eko Listiyanto, Senin (16/11/2020).
Dalam riset tersebut, Indef menemukan pembicaraan yang berkaitan dengan Ma’ruf Amin sepanjang Juli hingga November di media sosial hanya 104,9 ribu. Angka ini jauh berbeda dengan perbincangan terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencapai angka satu juta lebih.
“Ini mengindikasikan wakil presiden terlihat seperti ban serep pada masa Orde Baru,” jelasnya.
Meski begitu, hal ini dianggap wajar sebab penunjukan Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden pada Pilpres 2019 lalu juga terbilang elitis dan tertutup, bahkan dinilai kurang mendengarkan aspirasi publik.
Sumber : Indonesiaberita.com
Penulis : BD