TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Temukan Informasi Baru Soal Pembebasan Lahan SMPN 24 Tangsel, LIRA Menduga Ada ‘Oknum’ Main Bisik

20
×

Temukan Informasi Baru Soal Pembebasan Lahan SMPN 24 Tangsel, LIRA Menduga Ada ‘Oknum’ Main Bisik

Sebarkan artikel ini
Kondisi Terkini Lahan yang dibebaskan untuk rencana pembangunan SMPN 24 Tangsel. (Dok: Istimewa)

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Menemukan data baru setelah bertemu Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Koordinator Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sigit Sungkono menduga oknum Dinas Pendidikan (Dindik) berbisik kepada oknum calo, mengenai pembebasan lahan SMPN 24 Kecamatan Ciputat.

“Saya sudah bertemu dengan Kepala Disperkimta, Kepala Bidang Pengadaan Tanah di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangsel,” kata Sigit saat diminta keterangan, Minggu, (30/8/2020).

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Sigit katakan dari Dinas (Disperkimta), saya mendapatkan informasi terbaru. Baik soal kajian, pembebasan lahannya, harga, hingga rekomendasi dari Dinas Pendidikan (Dindik).

“Dalam keterangannya Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Tanah Rizqiyah, bahwa SMPN 24 akan dibangun diatas lahan seluas 9425 m2, dengan harga pembebasan Rp.2,888 juta per meternya,” tutur Sigit.

Dijelaskan oleh Sigit Informasi dari Bu Rizqi, lahannya 9425 meter persegi. Harga pembebasannya, Rp2.888.000 per meter. Rekomendasi dari Dindik tertanggal 29 September 2019, dan balik nama Akta Jual Beli ke Sertipikat atas nama Ibu Jawiyah itu tanggal 28 Oktober 2019.

“Jadi dari rekomendasi hingga menjadi sertipikat itu yang saya duga, ada persekongkolan jahat. Menurut saya, oknum Dindik berbisik kepada oknum calo, agar AJB segera dirubah menjadi sertipikat, sambil rekomendasi itu masuk ke Disperkimta,” jelas Sigit.

Diberitakan sebelumnya, lahan untuk membangun SMPN 24 di Kampung Sawah, Kecamatan Ciputat hasil usulan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berdasarkan hasil feasibility study (FS).

“feasibility study (FS) itu dari Dindikbud. Kami itu hanya membebaskan lahan sesuai dengan yang punya kebutuhan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Lahan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Rizqiyah, saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2020).

Rizqi begitu disapa mengatakan soal banjir, pihaknya tidak mengerti. Untuk pembebasan lahan, pokok utamanya adalah tidak bersengketa, dan memiliki dokumen yang jelas. (STW/RED)