TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Salah seorang kerabat pemilik lahan, Abdul Abbas menceritakan awal mula proses terjadinya pembelian lahan yang dari pantauan dilokasi, kondisi lahan saat ini masih berbentuk rawa dan tampak seperti daerah resapan air.
Abdul menyampaikan Pemkot Tangsel melalui beberapa Dinas terkait menemui dirinya, lalu melakukan pengukuran dan pematokan, sehingga kemudian selanjutnya anggaran pun diajukan. Saat itu harga telah disepakati berkisar 2 juta lebih.
Berdasarkan informasi yang dapat diketahui, anggaran tahun 2018, terdapat kegiatan kajian pengadaan lahan untuk SMP 24 pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana SMP di Dinas Pendidikan Kota Tangsel, yang anggarannya sebesar 45 juta rupiah, dengan pelaksana yakni CV Bighi Konsultan.
Dia lanjutkan setelah mendapat kepastian jumlah anggaran yang disepakati, dan waktu pembayaran telah ditentukan, tiba-tiba ada seseorang yang juga menginginkan lahan tersebut.
“Kemudian orang tersebut langsung melakukan pembayaran uang muka kepada ahli waris lain sebagai tanda jadi, dengan alasan lahan tersebut untuk kepentingan apartement,” kata dia, saat dimintai keterangan, Rabu, (26/8/2020).
Abdul mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut, dirinya melaporkan kepada pihak dinas, dimana perihal terkait pun disesalkan oleh pihak dinas Pemkot Tangsel.
“Namun, berselang kira-kira 2 minggu, pihak dinas menelpon dirinya, yang menyampaikan bahwa berkas lahan SMP 24 yang sebelumnya sempat dibatalkan kembali diajukan ke pihak dinas oleh pihak lain,” ungkapnya.
Ia katakan waktu itu saya tanya ke dinas, siapa yang datang kesitu, menurut keterangan dinas yang datang menyerahkan berkas bernama Iman bersama salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel.
“Setelah itu, berselang tiga atau empat hari sertifikat berubah atas nama orang lain,” tutup dia.
Diberitakan sebelumnya “feasibility study (FS) itu dari Dindikbud. Kami itu hanya membebaskan lahan sesuai dengan yang punya kebutuhan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Lahan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Rizqiyah, saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2020).
Dalam pembebasan yang dilakukan, kata dia, pihaknya mengaku pembelian lahan dari jawiyah, dan bukan dari ahli waris.
“Kami tidak pernah berhubungan dengan ahli waris. Soal harga, kami berkomunikasi dengan Ibu Jawiyah. Jadi sudah clear. Harga yang kami bayarkan ada dikisaran Rp2juta-Rp2,5juta per meter. Harga pastinya kurang patut kalo saya sebutkan,” paparnya.
Dari data informasi tambahan yang berhasil dihimpun, program kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam rangka pembangunan gedung perkantoran dan non infrastruktur dasar, dalam rangka pembangunan/perluasan sekolah menengah pertama pada tahun anggaran 2019 sebesar 25 milyar, dan pada tahun anggaran 2020 sebesar 14 milyar lebih.
Namun, dari alokasi anggaran tersebut, belum dapat dipastikan berapa besaran jumlah anggaran untuk pengadaan lahan SMP 24 Kota Tangsel yang terletak di jalan Al Ihsan, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, dengan luas kurang lebih 9500 meter persegi. (STW/RED)