TANGERANGRAYA.NET, Tangerang – Pemerintah Provinsi Banten kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan selama dua pekan ke depan.
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan, keputusan perpanjangan masa PSBB diambil setelah Gubernur Banten Wahidin Halim menggelar rapat evaluasi pemberlakuan PSBB di tiga daerah Provinsi Banten yang dilakukan secara daring bersama sejumlah kepala daerah serta instansi terkait di Provinsi Banten, Minggu (23/8).
“Selama PSBB terakhir, angka positif Covid-19 tercatat kembali mengalami peningkatan. Diperpanjang mulai tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2020,” ungkap Walikota.
Di PSBB kali ini, lanjut Arief, Pemkot Tangerang meminta bantuan berupa alat test PCR kepada Pemprov Banten untuk meningkatkan kuantitas pemeriksaan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19.
“Saat ini kendalanya harus mengantre untuk mendapatkan hasil pemeriksaan. Waktunya cukup lama untuk dapat hasilnya dan berpotensi menularkan selama menunggu hasilnya keluar,” terang Arief.
Selain itu, Arief juga berencana akan menggandeng rumah sakit swasta untuk dapat membantu melakukan pemeriksaan terhadap spesimen yang sudah diambil oleh Pemkot Tangerang.
“Jadi bisa lebih cepat hasilnya keluar dan bisa dilakukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.(*/RED)
*Berita dikutip dari website Pemkot Tangerang