TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, mendorong DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera meminta transparansi dan akuntanbilitas kepada Pemerintah Kota Tangsel mengenai Revitalisasi Pasar Ciputat yang diketahui seharusnya 2018 sudah selesai.
Trubus Rahadiansyah menyatakan, jika pembahasan soal Revitalisasi Pasar Ciputat telah selesai pada 2018, semestinya segera dijalankan.
Ia terangkan ya kalau sudah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) dan sudah selesai semua pembahasannya, harusnya segera dilaksanakan. Jika belum selesai jadi timbul pertanyaan, kenapa justru dikerjakan pada 2020, dimana Tangsel akan melaksanakan Pilkada serentak.
“Seperti ada warna kepentingan politik, jika baru dikerjakan saat ini,” kata Trubus, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, (3/7/2020)
Trubus menambahkan, DPRD sebagai lembaga pengawasan wajib memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dimintai penjelasan dan transparansinya.
“Harusnya DPRD Kota Tangsel (Komisi III) panggil OPD nya. Kenapa kok bisa molor, kenapa tidak segera dikerjakan. Yang terpenting adalah transparansi dan akuntabiltasnya Pemerintah Kota (Pemkot) dalam setiap program yang akan dikerjakan,” pungkas dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel Maya Mardiana menyatakan bahwa dalam hal pengelolaan Pasar Ciputat baru dilakukan pada 2017 lalu.
“Iya (Diserahterimakan dari Kabupaten Tangerang) 2016 akhir, tahun 2017 baru dikelola oleh Pemkot Tangsel. Kemudian kita pemetaan dulu, pemetaan Sumber Daya Manusia (SDM), pemetaan pedagang, kemudian kebutuhannya apa saja, karena kan kerjasama dengan dinas bangunan. Kemudian rancangannya seperti apa, kebutuhan pedagang seperti apa jadi kita konsul dulu,” kata Maya. (STW/RED)