Tangerang Selatan – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menjelaskan Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ Penyertaan Modal Perseroda PITS pada APBD Perubahan Anggaran Tahun 2024.
Diketahui sebelumnya, upaya penyertaan modal untuk Perseroda PITS dibahas dalam Rapat Paripurna yang diadakan Rabu 7 Agustus 2024 lalu.
Dalam rapat tersebut, Pemkot Tangsel melakukan penyertaan modal kepada Perseroda PITS sebesar Rp 30 miliar. Yang sebelumnya ditetapkan modal dasar sebesar Rp104 miliar, lalu modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh saat pendirian Perseroda PITS sebesar 40% dari modal dasar yakni Rp41 miliar.
Sehingga sisa saham dalam modal dasar yakni Rp62 miliar yang diberikan secara bertahap sebagai penyertaan modal untuk investasi pengelolaan air minum.
Atas hal tersebut, Benyamin mengatakan bahwa LPJ terkait modal Perseroda PITS sudah dilakukan setiap triwulan.
“Sudah dilakukan (LPJ) setiap bulanan, tiap triwulan, setiap semester, dilakukan ke Pemkot kemudian dibahas tim internal BUMD yang diketuai oleh asisten 2 . Kemudian juga dibahas lagi oleh Inspektorat,” terang Benyamin, Rabu (14/8/24).
Benyamin pun membeberkan, modal yang diberikan kepada Perseroda PITS secara keseluruhan berasal dari Pemkot Tangsel.
Jadi berbicara pembagian keuntungan dari Perseroda PITS, itu menjadi milik Pemkot Tangsel seutuhnya.
“100 persen ini modalnya dari pemerintah Kota, jadi PT PITS Perseroda ini semua sahamnya milik pemerintah,” ujarnya.
Saat disinggung soal untung rugi menjalankan Perseroda PITS dari tahun ke tahun, Benyamin berujar itu sudah ada laporannya tersendiri dan data-data dalam laporan itu juga sudah dilakukan pembinaan.
“Itu dilaporkan di dalam pembinaan,” tutupnya.
Laporan: STW