Tangerang Selatan – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel berencana menambah modal Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) sebesar Rp 30 miliar.
Upaya penyertaan modal untuk Perseroda PITS dibahas dalam Rapat Paripurna yang diadakan Rabu 7 Agustus 2024.
Dalam pidatonya di hadapan anggota DPRD Kota Tangsel, Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, penyertaan modal untuk Perseroda PITS bertujuan untuk meningkatkan cakupan layanan air bersih, meningkatkan layanan publik, sarana dan prasarana, juga untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Sehingga Pemerintah Daerah perlu melakukan penyertaan modal kepada Perseroda PITS sebesar Rp 30 miliar,” ujar Benyamin.
Benyamin menyampaikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2023 dasar hukum pembentukan Perseroda PITS, modal dasar Perseroda PITS ditetapkan sebesar Rp 104.209.536.172.
“Modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh saat pendirian Perseroda PITS sebesar 40 persen dari modal dasar Rp 41.683.814.469,” terang Benyamin.
“Sehingga sisa saham dalam modal dasar yakni Rp 62.525.721.703 yang diberikan secara berhatap sebagai penyertaan modal ubtuk investasi pengelolaan ari minum,” tutup Benyamin.
Laporan: STW