TUTUP IKLAN
Nasional

Kemendes PDTT Terbitkan Instruksi Untuk Kepala Desa, Percepat penyaluran BLT Dana Desa

13
×

Kemendes PDTT Terbitkan Instruksi Untuk Kepala Desa, Percepat penyaluran BLT Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Instruksi Kemendes PDTT.

TANGERANGRAYA.NET –  Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus mengupayakan agar bantuan langsung tunai (BLT) dana desa segera dicairkan ke 745.953 desa yang ada di Indonesia. Mereka menargetkan dana itu sudah cair sebelum hari raya Idul Fitri.

“Langkah telah dilakukan oleh Kemendes PDTT di antaranya mengirimkan surat kepada seluruh bupati di Indonesia untuk mempercepat penyaluran BLT dana desa,” kata Staf Khusus Mendes PDTT Ahmad Iman Sukri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/5).

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Agar masyarakat desa yang terkena dampak Covid-19 segera menerima BLT Dana Desa, maka diintruksikan kepada Kepala Desa:

1. Menyalurkan BLT Dana Desa sebelum 24 Mei 2020.

2. Desa dapat langsung menyalurkan BLT Dana Desa tanpa menunggu pengesahan apabila penyerahan dokumen keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa kepada Bupati/Walikota sudah melebihi 5 hari kerja.