Tangerang Selatan – Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Ita Kurniasih menyampaikan, sepanjang tahun 2023, pihaknya bersama DPRD Kota Tangsel mengundangkan dua Peraturan Daerah (Perda).
Dua Perda tersebut, dihasilkan bersama Komisi II dan Komisi IV DPRD Kota Tangsel, sebab berhubungan langsung kepada pelayanan masyarakat.
“Komisi 2 (II): Perda nomor 8 tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” ujar Ita, ketika dihubungi via WhatsApp, dikutip Selasa, (16/1/2024).
“Sementara Komisi 4 (IV): Perda nomor 4 tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2015 tentang Perikanan. Iya (Masing-masing satu Perda),” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan berdasarkan data, Anggota DPRD Kota Tangsel di Komisi II melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) sebanyak 118 kali, dan Komisi IV sebanyak 117 kali.
Menyoroti kinerja komisi yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat, Komisi II yang bertugas soal kesejahteraan masyarakat, paling banyak melakukan kunker ke Kota Cirebon, yakni 18 kali kunjungan.
Ke Kota Cirebon, kunjungan Komisi II untuk mendapatkan informasi dan perbandingan pada DPRD, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olah Raga.
Lagi, mengunjungi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Cirebon.
Selain itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel juga mengunjungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Dinas Pendidikan Kota Cirebon.
Sementara Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel yang berfungsi dalam pembangunan, paling banyak melakukan kunjungan ke Kabupaten Kerawang dan Kabupaten Sukabumi, yakni sebanyak 14 kali kunjungan.
Masih dalam data, Anggota Komisi IV melakukan kunjungan ke DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kerawang.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan UPTD Klari Kabupaten Kerawang.
Di Kabupaten Sukabumi, Komisi IV DPRD Kota Tangsel mengunjungi Dinas Pekerjaan Umum UPTD PU Cicurug, UPTD Terminal Cicurug, UPTD Perhubungan Cibadak, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Kantor Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.
Menyikapi hal tersebut, Pengamat Politik Ujang Komarudin menyatakan, masyarakat pastinya menunggu hasil dari Kunker Anggota DPRD Kota Tangsel.
“Yang diharapkan oleh konstituen itu yah implementasi dari kunker itu. Kalau kunker itu misalkan di kota tertentu, membahas soal pembangunan jembatan, tata kota dan lainnya, itu bagaimana bisa diterapkan,” beber Ujang, Senin, (15/1/2024).
Laporan: STW