TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Berkunjung ke Tangsel, Satgas KPK Sebut Korupsi Kerap Terjadi di Perencanaan dan Penganggaran

28
×

Berkunjung ke Tangsel, Satgas KPK Sebut Korupsi Kerap Terjadi di Perencanaan dan Penganggaran

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Ketua Satgas Pencegahan Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Priyanto menyatakan korupsi kerap terjadi berada di wilayah Perencanaan dan Penganggaran

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Menurutnya, celah penyalahgunaan wewenang dan korupsi seringkali terjadi di daerah, akibat kurangnya monitoring dari Pemerintah Daerah (Pemda), dan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Di Tangerang Selatan (Tangsel) sendiri, PPDB menjadi salah satu kasus yang sering menjadi laporan masyarakat.

“Yang saya ingat itu PPDB sebagai catatan KPK. Sudah kita rapatkan bagaimana langkah (pencegahannya). Sudah sepakat, antara lain Inspektorat (APIP) melakukan review atas Juknis PPDB,” ujar Agus, kepada Tangerangraya.net, pasca menghadiri Rapat Koordinasi bersama DPRD Kota Tangsel, Rabu, (13/9/2023).

“Kemarin hasil diskusi, kita buat nota dinas untuk membuat kajian terkait PPDB. Tapi hasilnya apa kami belom tahu. Kalau setiap tahun (PPDB bermasalah), berarti kan sistemnya itu ajah,” terangnya.

Agus menyampaikan, Monitoring Center For Prevention (MCP) dapat menjadi upaya pencegahan korupsi di daerah.

Pasalnya, lanjut Agus, dengan MCP masyarakat dan Pemda dapat berkontribusi melaporkan indikasi korupsi.

“Jadi tadi saya sampaikan MCP. MCP merupakan alat di pemerintah daerah untuk mengecek tata kelolah. Sehingga korupsi susah dilakukan. Untuk mencegah korupsi ada tools namanya MCP,” pungkas Agus.

Pihaknya memaparkan potensi korupsi yang sering terjadi di daerah. Perencanaan dan penganggaran, sambungnya, serta pengadaan barang dan jasa, menjadi salah satunya.

“Di perencanaan dan penganggaran, ada Pokir yang dipasangkan. Kemudian pengadaan barang dan jasa, rata-rata di sana yah (celah korupsinya). Tender itu titik rawan korupsi,” imbuhnya.

“Lalu yang ke empat APIP itu rawan, tapi harusnya berperan dengan pengendalian, pencagahan korupsi. Kalo ada kasus, benahi dulu di Inspektorat dari pada ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tutup Agus.

Laporan: STW