TUTUP IKLAN
Banten

Tren Polusi Udara, Legislator Dorong Pemprov Banten Ketatkan Pengawasan Perusahaan Batu Bara

5
×

Tren Polusi Udara, Legislator Dorong Pemprov Banten Ketatkan Pengawasan Perusahaan Batu Bara

Sebarkan artikel ini

Banten – Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ali Nurdin Abdul Gani mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera membuat strategi dalam penanganan pencemaran udara. Adapun beberapa opsi yang ditawarkan mulai dari pengurangan emisi gas karbon hingga pengadaan mobil listrik.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Dikatakan Ali Nurdin, setidaknya terdapat beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh Pemprov Banten. Pertama, mengurangi emisi gas karbon kendaraan bermotor.

“Sekali lagi, Pemprov Banten lewat Dishub (Dinas Perhubungan, red) perlu melakukan langkah-langkah strategis dalam mengendalikan emisi gas karbon, seperti melakukan pengecakan dan lain-lain,” kata Ali, Kamis (31/8/2023).

Lebih lanjut, Ali mengatakan, Pemprov Banten melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga harus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang menggunakan batubara.

“Harus (ada) pengawasan, jika bisa ditekan emisinya,” katanya.

Politisi NasDem itu juga mendorong Pemprov Banten membuat sebuah terobosan teknologi yang berguna dalam mengurangi pencemaran udara.

“Trend dunia (saat ini) adalah masalah pencemaran udara. Penanganan-penahan polusi (perlu didukung) teknologi-teknologi yang bisa mengurangi polusi itu sendiri yang dihasilkan diolah kemudian dikelola tidak menimbulkan polusi udara hal-hal lainnya yang berkaitan dengan itu perlu,” ucapnya.

Terakhir, menurut Ali, kendaraan listrik juga dapat mengurangi pencemaran udara. Karena, tidak menghasilkan gas karbon.

Meski begitu, Ali menilai, pemerintah juga harus mencari solusi agar masyarakat dapat menjangkau kendaraan listrik dan pengadaan fasilitas khusus moda kendaraan dengan tenaga baterai itu.

“Kalau kendaraan listrik untuk mengurangi pencemaran kita dukung. Tapi persoalannya belum ada mobil listrik yang murah. Misalkan mobil listrik dengan kapasitas jarak maksimal 500 kilometer itu masih diharga Rp 300 juta. Belum lagi stasiun pengisian khusus kendaraan listrik masih terbatas,” ujarnya.

“Jadi jangankan penduduk menengah bakal tak beli kan, tapi minimal jarak tempuh itu adalah 1000 kilometer. Kemudian kalau dibagi jam ketahana baterai untuk 24 jam gitu ya. Jangan sampai lagi jalan tiba-tiba berhenti kan baterainya habis teknologi itu harus kemudian dikembangkan sampai ditemukan,” tambahnya.

Laporan: Fan