TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Kemenag Tangsel Akui Madrasah Negeri di Kota Tangsel Hanya 6 Sekolah

17
×

Kemenag Tangsel Akui Madrasah Negeri di Kota Tangsel Hanya 6 Sekolah

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan madrasah negeri di Kota Tangsel hanya berjumlah enam sekolah.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Kepala Kemenag Kota Tangsel Dedi Mahfudin menyampaikan, madrasah sebagai lembaga pendidikan berbasis agama, tidak luput dari tuntutan melek teknologi.

“Madrasah berbasis teknologi kita sudah sosialisasikan, dan masing-masing madrasah sudah mulai mencoba. Terutama madrasah negeri,” ujar Dedi ketika dikonfirmasi wartawan, ditulis Kamis, (4/5/2023).

Dedi menjelaskan madrasah negeri di Kota Tangsel hanya berjumlah enam sekolah. Data itu terdiri dari tiga Madrasah Ibtidaiyah (MI), satu Madrasah Tsanawiyah (Mts), dan dua MAN.

“Madrasah negeri di Tangsel itu kan cuma enam. Tiga MI yang setara SD, satu Mts setingkat SMP, dan dua Madrasah Aliyah (MA), itu pun satu MAN Insan Cendekia (IC),” pungkas Dedi.

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penma) pada Kemenag Tangsel Edi Suharsongko mengucapkan, madrasah berbasis komputerisasi sudah menjadi sebuah keharusan.

Pasalnya, terkait administrasi baik sertifikasi dan administrasi kurikulum wajib melalui Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika).

“Madrasah melek teknologi itu sudah keharusan, karena dalam administrasi keguruan, administrasi madrasah sudah komputerisasi semua,” terang Edi.

“Terkait dengan guru-guru yang menerima sertifikasi itu kan, mereka harus terdata dalam aplikasi SIMPATIKA,” sambungnya.

Edi memastikan bahwa seluruh madrasah di Kota Tangsel, baik negeri maupun swasta sudah melaksanakan pembelajaran berbasis komputer.

“Semua madrasah sudah melaksanakan komputerisasi. Semua madrasah melaksanakan itu,” kata Edi.

“Kaitannya bukan cuma saja di proses pembelajarannya saja, tapi juga terkait administrasi keguruannya dan juga administrasi lainnya, seperti administrasi bantuan sekolah juga,” lanjut Edi.

Menurut Edi, madrasah yang tidak melaksanakan basis komputerisasi, akan tereliminasi.

“Iya, kalau madrasah tidak komputerisasi, sudah jelas dia akan tereleminasi engga bisa mengakses pelayanan Kemenag,” tandasnya.